Demi Keamanan Jurnalistik, Dewan Pers Luncurkan Pedoman Penggunaan AI

Foto: ist

Jakarta – Mediadelegasi: Dewan Pers meluncurkan Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnalistik yang tertuang dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025.Hal ini tidak lepas dari perkembangan dan penggunaan teknologi kecerdasan buatan atau AI yang kini kian masif dipakai dalam berbagai kebutuhan, termasuk membantu kerja-kerja jurnalistik.Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan, kehadiran Pedoman ini menjadi bagian penting dari kode etik jurnalistik yang menjadi pegangan jurnalis dalam bekerja membuat karya jurnalistik.

“Kami tidak mengubah kode jurnalistiknya, tetapi ini menjadi komplemen untuk mengikuti perkembangan teknologi, termasuk AI yang ikut mewarnai sistem pemberitaan dan sistem pers kita,” katanya dalam konferensi pers Dewan Pers, Jumat (24/1/2025).

Menurut Ninik, pedoman ini telah disusun oleh Dewan Pers bersama sejumlah konstituen dan narasumber baik dari pegiat media, unsur platform, dan lain-lain selama enam bulan terakhir.

Ninik mengakui, perkembangan teknologi informatika berkembang pesat, kehadiran teknologi baru seperti AI juga memengaruhi bagaimana karya jurnalistik diproduksi.

Ia menambahkan, saat ini kcerdasan buatan sudah menjadi bagian dari teknologi yang dipakai untuk membantu dan mempermudah proses kerja jurnalistik.

Pos terkait