Dewan Pers Ajak SMSI Kawal Media Siber Profesional

Dewan Pers Ajak SMSI Kawal Media Siber Profesional
Ketua Dewan Pers Prof Azyumardi Azra dalam pertemuan dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat kemarin, mengajak SMSI ikut mengawal media siber menjadi profesional, baik di tataran redaksi maupun perusahaan. Foto: D|Ist

Suport Proses

Mengawali audensi, Ketua Umum SMSI Firdaus yang mengenakan seragam organisasi warna hitam dan berpeci ini, menyampaikan empat poin  yang menjadi aspirasi SMSI untuk kemajuan dunia pers. Diantaranya menyangkut, pendataan dan verifikasi media siber yang tergabung di SMSI.

“Anggota SMSI  saat ini mencapai 2000-an perusahaan media online di seluruh Indonesia. Kami ingin perusahaan media siber yang tergabung di SMSI, seluruhkan bisa terdaftar dan terverifikasi di Dewan Pers. Kami  ingin perusahaan media yang menjadi anggota SMSI adalah benar-benar sesuai dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan  profesional,” ujar Firdaus.

Bacaan Lainnya

Untuk kelancaran pendaftaran dan verifikasi, kata Firdaus, SMSI membantu mendata perusahaan pers dengan cara menyerahkan daftar seluruh anggota ke Dewan Pers. Selanjutnya SMSI akan mensuport proses verifikasinya atau pendampingan pelaksanaan verifikasi yang dilakukan Dewan Pers.

“Ini langkah kami, dalam membantu verifikasi perusahaan media siber yang menjadi anggota SMSI di seluruh Indonesia. Supaya perusahaan media siber bisa terlindungi dalam mengembangan pers nasional. Termasuk  kepada wartawannya melalui UKW,” harap Firdaus.

Pos terkait