Dikatakan, selain tanpa plank proyek, ditemukan banyak kejanggalan atas pekerjaan pembangunan drainase di sepanjang jalan Pondoklaut, Sidotani 1 itu. “Kejanggalannya, tak diketahui siapa penanggung jawab pembangunan, siapa Tim Pengawas pembangunannya, anggaran tahun berapa, pagu anggarannya berapa, dan tenggat waktu pelaksanaannya,” beber Zukri.
Suratman, Kepala Desa Sidotani 1 mengatakan bersumpah tidak mengetahui pembangunan yang berlangsung. “Saya demi Allah, tidak mengetahui apa-apa terkait pembangunan itu. Yang saya ketahui itu adalah pembangunan dari hasil pengajuan proposal pada tahun 2018 yang lalu kepada PTPN Gunung Bayu melalui dana CSR, untuk berapa nominal rupiahnya saya tidak tahu,” ujar Suratman.
Hal tersebut juga diperkuat oleh Sekdesnya yang membeberkan bahwa pembangunan itu merupakan Dana CSR dari PTPN Gunung Bayu, tetapi berapa nominalnya sang Sekdes tidak mengetahuinya. D|Jog-27