Diduga Terkait Kasus Penggelapan Uang Investasi Bodong, Kejagung Copot Kajari Jakarta Barat

Hendri Antoro dicopot dari jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kajari Jakbar). Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot Hendri Antoro dari jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kajari Jakbar). Pencopotan ini diduga terkait kasus dugaan penggelapan uang barang bukti kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit.

Kasus tersebut menjerat eks jaksa yang menangani perkara itu, yakni Azam Akhmad Akhsya. Azam divonis 9 tahun hukuman penjara karena dianggap telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai jaksa yang mengakibatkan kerugian bagi korban investasi bodong Robot Trading Fahrenheit.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan Hendri telah digantikan oleh Aspidsus Kejati DKI, Haryoko Ari Prabowo, sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Bacaan Lainnya

“Plt-nya ada, Plt-nya sudah (ditunjuk). Plt-nya kan Aspidsus, ada,” kata Anang seperti dikutip, Rabu (8/10/2025).

Anang menyatakan pencopotan dilakukan sejak bulan lalu. Namun dia tak menjelaskan detail ada keterlibatan Hendri Antoro dalam perkara itu.

Pencopotan Hendri Antoro ini menimbulkan spekulasi mengenai adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus penggelapan uang barang bukti investasi bodong robot trading Fahrenheit.

Pos terkait