DPR Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah

- Penulis

Senin, 7 Juli 2025 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Mediadelegasi: Ketua Harian Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa DPR membentuk tim legislator untuk mengawasi penulisan ulang sejarah nasional oleh Kementerian Kebudayaan. Tim supervisi ini dibentuk setelah berkonsultasi dengan Ketua DPR Puan Maharani, dan unsur pimpinan dewan lainnya.

Tujuannya untuk memastikan tidak ada distorsi dalam penulisan sejarah yang baru. Dasco menegaskan bahwa pembentukan tim ini tidak menyalahi aturan ketatanegaraan. Sebaliknya, hal itu merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap eksekutif.

Tim supervisi akan melibatkan Komisi III dan Komisi X DPR yang bertugas secara profesional. Ia berharap kehadiran tim ini dapat menyudahi polemik di masyarakat soal rencana penulisan ulang sejarah.

Kontroversi berawal dari pernyataan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, yang menyebut sejarah Indonesia akan ditulis ulang dengan pendekatan positif. Fadli mengatakan, proyek ini bertujuan mengangkat pencapaian dan prestasi bangsa serta menjauh dari narasi yang memecah belah.

Ia menyebut proyek ini akan bersifat Indonesia-sentris dan bebas intervensi politik, melibatkan 34 perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Namun gagasan ini menuai reaksi keras dari kalangan sejarawan, aktivis, dan korban pelanggaran HAM masa lalu.

Kekhawatiran muncul bahwa narasi sejarah akan diputihkan dan menghapus peristiwa kelam bangsa. Sejarawan Andi Achdian menyebut langkah ini identik dengan rezim otoriter yang memonopoli narasi resmi sejarah.

BACA JUGA:  Kejagung Sita Aset Miliaran Rupiah Terkait Korupsi Pertamina

Poin krusial lainnya adalah minimnya pelanggaran HAM berat yang dimasukkan dalam draft penulisan sejarah, hanya dua dari 12 kasus yang diakui negara. Komnas HAM menyampaikan belum diajak berdiskusi dalam proses ini.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengingatkan bahwa penghapusan tragedi kemanusiaan akan memupus harapan korban untuk memperoleh keadilan. Puncak kontroversi terjadi saat Fadli Zon mempertanyakan bukti pemerkosaan massal dalam Tragedi Mei 1998, menyebutnya sebagai rumor yang tak terbukti.

Pernyataan ini dikecam luas dan dianggap melukai para korban serta menunjukkan ketidakpekaan terhadap tragedi kemanusiaan. Komisi X DPR dari PDIP, Mercy Chriesty Barends, menanggapi keras dengan membawa dokumen resmi dari TGPF dan Komnas Perempuan.

Ia mendesak agar Fadli menghentikan narasi yang menyakiti para penyintas dan publik. Fadli lalu mengumumkan akan menggelar uji publik yang melibatkan berbagai unsur masyarakat untuk meninjau kembali proses tersebut.

Meski demikian, desakan agar proyek penulisan ulang sejarah dihentikan terus berdatangan, termasuk dari internal PDI Perjuangan. Ketua DPP PDIP MY Esti Wijayati menegaskan penolakan tersebut demi menjaga luka sejarah bangsa tidak dikubur secara sistematis.

Dengan demikian, pembentukan tim supervisi oleh DPR diharapkan dapat memastikan bahwa penulisan ulang sejarah nasional dilakukan dengan transparan dan tidak memicu kontroversi lebih lanjut.

BACA JUGA:  20 Capim KPK Lolos Tes Asesmen, Ghufron & Sudirman Said Gagal

Penulisan ulang sejarah nasional harus dilakukan dengan hati-hati dan memperhatikan berbagai aspek, termasuk kepentingan korban dan keluarga korban pelanggaran HAM.

DPR berharap bahwa tim supervisi dapat bekerja secara profesional dan independen untuk memastikan bahwa penulisan ulang sejarah nasional tidak memicu kontroversi lebih lanjut.

Dengan demikian, masyarakat dapat memiliki pemahaman yang lebih baik tentang sejarah nasional dan dapat belajar dari pengalaman masa lalu.

Penulisan ulang sejarah nasional juga harus memperhatikan kepentingan bangsa dan negara, serta tidak memicu perpecahan dan konflik.

DPR akan terus memantau proses penulisan ulang sejarah nasional dan memastikan bahwa tim supervisi bekerja secara profesional dan independen.

Dengan demikian, penulisan ulang sejarah nasional dapat dilakukan dengan baik dan tidak memicu kontroversi lebih lanjut.

Pembentukan tim supervisi oleh DPR merupakan langkah yang tepat untuk memastikan bahwa penulisan ulang sejarah nasional dilakukan dengan transparan dan tidak memicu kontroversi lebih lanjut.

Dengan demikian, masyarakat dapat memiliki kepercayaan yang lebih besar terhadap proses penulisan ulang sejarah nasional dan dapat memahami sejarah nasional dengan lebih baik. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara
​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara
Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan
​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua
kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:14 WIB

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:07 WIB

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:16 WIB

Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:50 WIB

​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Berita Terbaru