DPR Setujui Revisi UU DKJ sebagai Usul Inisiatif, Ini Dampaknya!

- Penulis

Selasa, 12 November 2024 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Media Delegasi – Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (12/11/2024) menyetujui revisi Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta ( UU DKJ) menjadi usul inisiatif DPR. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir.

Awalnya, seluruh fraksi menyampaikan pandangan terkait revisi UU DKJ. Selanjutnya, Adies meminta pesetujuan peserta rapat terhadap revisi UU DKJ.

“Tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat apakah RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?” tanya Adies.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setuju,” jawab anggota DPR.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui revisi Undang-undang Nomor 2 tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi usul inisiatif DPR.

BACA JUGA:  Menag dan Pejabat UEA Bahas Sinergi Pengembangan Potensi Zakat dan Wakaf

Hal ini diputuskan dalam rapat pleno Baleg DPR di komplek parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).

Keputusan ini diambil setelah masing-masing fraksi di DPR menyampaikan pandangannya terhadap revisi UU DKJ.

“Kita semua bapak ibu, kita hari ini untuk menyepakati bahwa RUU ini adalah inisiatif dari DPR. Setuju, pak?” tanya Ketua Baleg DPR, Bob Hasan.

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru

Suasana di depan SD Negeri 165726 Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tebingtinggi, yang terendam banjir akibat meluapnya Sungai Padang. Terlihat para siswa sedang dijemput dan dievakuasi oleh orang tua atau warga karena kegiatan belajar mengajar terpaksa diliburkan demi keselamatan. Foto: Ist.

Sumatera Utara

Banjir Rendam Sekolah di Tebingtinggi, KBM Diliburkan Sementara

Senin, 11 Mei 2026 - 17:48 WIB