DPR Setujui Revisi UU DKJ sebagai Usul Inisiatif, Ini Dampaknya!

Selasa, 12 November 2024 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Media Delegasi – Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (12/11/2024) menyetujui revisi Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta ( UU DKJ) menjadi usul inisiatif DPR. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir.

Awalnya, seluruh fraksi menyampaikan pandangan terkait revisi UU DKJ. Selanjutnya, Adies meminta pesetujuan peserta rapat terhadap revisi UU DKJ.

“Tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat apakah RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?” tanya Adies.

“Setuju,” jawab anggota DPR.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui revisi Undang-undang Nomor 2 tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi usul inisiatif DPR.

BACA JUGA:  AS Kenakan Bea Masuk 32% pada RI, Ini Dampaknya

Hal ini diputuskan dalam rapat pleno Baleg DPR di komplek parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).

Keputusan ini diambil setelah masing-masing fraksi di DPR menyampaikan pandangannya terhadap revisi UU DKJ.

“Kita semua bapak ibu, kita hari ini untuk menyepakati bahwa RUU ini adalah inisiatif dari DPR. Setuju, pak?” tanya Ketua Baleg DPR, Bob Hasan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara
Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:15 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:19 WIB

Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB