DPRD Medan Gelar Paripurna Nota Jawaban Walikota Terkait R APBD 2022

Senin, 22 November 2021 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: D|Ist

Foto: D|Ist

Sedangkan, menanggapi Fraksi Hanura, PSI dan PPP DPRD Medan, Walikota mengatakan, perolehan retribusi daerah tahun 2022 diyakini akan bertambah dengan signifikan dengan perbaikan tata kelola kepada seluruh jenis retribusi secara sistematis dan digital.

Berkaitan dengan hasil reses dan pokok pikiran DPRD yang ditindaklanjuti dalam bentuk belanja pada APBD 2022. Sedangkan upaya dan langkah efektif yang dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan sosial akibat perekonomian yang belum pulih.

Diharapkan pada Tahun 2022 dapat menjadi instrumen pokok untuk mengangkat pertumbuhan ekonomi dimasa mendatang.

Ditambahkan, terkait upaya menciptakan pelayanan publik yang prima Pemko Medan akan secara sistematis terus memperbaiki kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan mempercepat proses transformasi digital dibidang pelayanan publik.

BACA JUGA:  DPRD Medan Tetapkan Perda Zonasi Pedagang Kaki Lima

Membangun zona integritas dan bebas pungli pada semua unit pelayanan publik. Mengelola sistem pengadaan masyarakat secara efektif sehingga semua imformasi dan keluhan publik dalam pelayanan dapat direspon secara cepat dan tepat.

Di akhir nota jawabannya, Walikota Medan menyampaikan belum dapat merangkum seluruh tanggapan atas materi yang disampaikan sebelumnya.

“Bukan lah secara sengaja dilakukan namun disebabkan penjelasan dan keterangan yang diberikan dinatasi dengan jawaban yang bersifat umum,” katanya.

Diharapkan, TAPD dan Banggar DPRD Medan dapat segera melakukan pembahasan sekaligus menyetujui R APBD 2022 Kota Medan TA 2022 menjadi Perda.

Sementara itu, usai pembacaan nota jawaban Walikota Medan yang diwakili Wakil Walikota Medan Aulia Rachman menyampaikan dokumen ke Ketua DPRD Medan Hasyim SE.

BACA JUGA:  Suji Hartono si Laskar Semut Tutup Usia

Selanjutnya Hasyim mengumumkan untuk agenda berikutnya yakni RAPBD akan dibahas Banggar DPRD Medan bersama TAPD. Dan penyampaian pendapat Fraksi dijadwalkan 30 Nopember 2021 nanti. D|Med-50

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB