DPRD Medan Gelar Paripurna Nota Jawaban Walikota Terkait R APBD 2022

Senin, 22 November 2021 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: D|Ist

Foto: D|Ist

Sedangkan, menanggapi Fraksi Hanura, PSI dan PPP DPRD Medan, Walikota mengatakan, perolehan retribusi daerah tahun 2022 diyakini akan bertambah dengan signifikan dengan perbaikan tata kelola kepada seluruh jenis retribusi secara sistematis dan digital.

Berkaitan dengan hasil reses dan pokok pikiran DPRD yang ditindaklanjuti dalam bentuk belanja pada APBD 2022. Sedangkan upaya dan langkah efektif yang dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan sosial akibat perekonomian yang belum pulih.

Diharapkan pada Tahun 2022 dapat menjadi instrumen pokok untuk mengangkat pertumbuhan ekonomi dimasa mendatang.

Ditambahkan, terkait upaya menciptakan pelayanan publik yang prima Pemko Medan akan secara sistematis terus memperbaiki kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan mempercepat proses transformasi digital dibidang pelayanan publik.

BACA JUGA:  DPRD Medan Minta Prokes Diperketat

Membangun zona integritas dan bebas pungli pada semua unit pelayanan publik. Mengelola sistem pengadaan masyarakat secara efektif sehingga semua imformasi dan keluhan publik dalam pelayanan dapat direspon secara cepat dan tepat.

Di akhir nota jawabannya, Walikota Medan menyampaikan belum dapat merangkum seluruh tanggapan atas materi yang disampaikan sebelumnya.

“Bukan lah secara sengaja dilakukan namun disebabkan penjelasan dan keterangan yang diberikan dinatasi dengan jawaban yang bersifat umum,” katanya.

Diharapkan, TAPD dan Banggar DPRD Medan dapat segera melakukan pembahasan sekaligus menyetujui R APBD 2022 Kota Medan TA 2022 menjadi Perda.

Sementara itu, usai pembacaan nota jawaban Walikota Medan yang diwakili Wakil Walikota Medan Aulia Rachman menyampaikan dokumen ke Ketua DPRD Medan Hasyim SE.

BACA JUGA:  DPRD Kota Medan Gelar Rapat Paripurna Masa Sidang Kedua

Selanjutnya Hasyim mengumumkan untuk agenda berikutnya yakni RAPBD akan dibahas Banggar DPRD Medan bersama TAPD. Dan penyampaian pendapat Fraksi dijadwalkan 30 Nopember 2021 nanti. D|Med-50

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB