DPRD Medan Gelar Paripurna Nota Jawaban Walikota Terkait R APBD 2022

Senin, 22 November 2021 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: D|Ist

Foto: D|Ist

Sedangkan, menanggapi Fraksi Hanura, PSI dan PPP DPRD Medan, Walikota mengatakan, perolehan retribusi daerah tahun 2022 diyakini akan bertambah dengan signifikan dengan perbaikan tata kelola kepada seluruh jenis retribusi secara sistematis dan digital.

Berkaitan dengan hasil reses dan pokok pikiran DPRD yang ditindaklanjuti dalam bentuk belanja pada APBD 2022. Sedangkan upaya dan langkah efektif yang dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan sosial akibat perekonomian yang belum pulih.

Diharapkan pada Tahun 2022 dapat menjadi instrumen pokok untuk mengangkat pertumbuhan ekonomi dimasa mendatang.

Ditambahkan, terkait upaya menciptakan pelayanan publik yang prima Pemko Medan akan secara sistematis terus memperbaiki kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan mempercepat proses transformasi digital dibidang pelayanan publik.

BACA JUGA:  Wakil Bupati Dairi Hadiri High Level Meeting TPID Dan TP2DD

Membangun zona integritas dan bebas pungli pada semua unit pelayanan publik. Mengelola sistem pengadaan masyarakat secara efektif sehingga semua imformasi dan keluhan publik dalam pelayanan dapat direspon secara cepat dan tepat.

Di akhir nota jawabannya, Walikota Medan menyampaikan belum dapat merangkum seluruh tanggapan atas materi yang disampaikan sebelumnya.

“Bukan lah secara sengaja dilakukan namun disebabkan penjelasan dan keterangan yang diberikan dinatasi dengan jawaban yang bersifat umum,” katanya.

Diharapkan, TAPD dan Banggar DPRD Medan dapat segera melakukan pembahasan sekaligus menyetujui R APBD 2022 Kota Medan TA 2022 menjadi Perda.

Sementara itu, usai pembacaan nota jawaban Walikota Medan yang diwakili Wakil Walikota Medan Aulia Rachman menyampaikan dokumen ke Ketua DPRD Medan Hasyim SE.

BACA JUGA:  Pemprov Sumut Temukan Potensi Baru Objek Retribusi Daerah di Kawasan Hutan

Selanjutnya Hasyim mengumumkan untuk agenda berikutnya yakni RAPBD akan dibahas Banggar DPRD Medan bersama TAPD. Dan penyampaian pendapat Fraksi dijadwalkan 30 Nopember 2021 nanti. D|Med-50

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru