DPRD Medan RDP Konflik Ratu Entok dan PPNI Sumut

- Penulis

Senin, 3 Mei 2021 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Konflik antara Ratu Entok atau Ratu Talisha dengan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), berujung pada rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Medan. 

Dalam kesempatan itu, DPRD Medan ternyata baru tahu, jika Ratu Entok alias Ratu Talisha sudah dilaporkan ke Polda Sumut. 

“Saya kan sudah dilaporkan ke Polda oleh PPNI, jadi izinkan pengacara saya berbicara untuk meluruskan kejadian yang ada,” kata Ratu Entok saat dipersilakan untuk memberikan klarifikasi terhadap kasus terkait dalam RDP, Senin (3/5/2021).

Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua DPD PPNI Sumut , Jefri Banjarnahor dan seluruh perawat mewakili dari masing-masing rumah sakit di Medan.

Menanggapi hal ini, pimpinan rapat sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari mengatakan RDP seharusnya tidak perlu dilakukan.

“Kalau sudah dilaporkan, seharusnya kami tidak ada wewenang lagi memanggil kedua belah pihak. Karena DPRD ini bukan lembaga hukum. Bisa diselesaikan saja di Polda,” ujar Sudari.

BACA JUGA:  Uskup Agung Medan Mgr Kornelius Sipayung Dikabarkan Mengidap Covid-19

Sudari mengatakan, jika RDP dilanjutkan, maka DPRD Medan sudah melanggar hukum. Berbeda halnya jika laporan dicabut.

“Kalau misalnya laporan itu dicabut oleh DPP PPNI bisa kita lanjutkan, tapi kalau tidak, ya silakan dilanjutkan di ranah hukum,” kata Sudari.

Sedangkan , Jeffri Banjarnahor mengatakan pihaknya tidak mengetahui bahwa persoalan tersebut sudah dilaporkan pihak DPP PPNI.

Hal serupa disampaikan anggota Komisi II, Wong Cun Sen. Katanya, tugas DPRD Medan untuk memediasi.

” Ini tentunya terkait UU ITE. Harusnya diselesaikan di sana dengan merunut Undang-Undang yang ada. Karena kami anggota DPRD, tugasnya hanya memediasi,” katanya.

Sesaat sebelum Ratu Entok buka suara mengenai laporan yang dimasukkan PPNI ke Polda Sumut, sempat terjadi cek cok antara pengacara Ratu Entok dan anggota Dewan.

BACA JUGA:  Perumda Tirtanadi Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air Bersih, Masyarakat Berpenghasilan Rendah Justru Alami Penurunan Harga

Di mana, anggota DPRD Medan melarang pengacara untuk berbicara karena RDP merupakan wadah untuk Ratu Entok langsung yang berbicara.

” Bapak tidak ada hak berbicara di sini, karena kami tidak mengundang pengacara. Kami hanya mengundang Ratu Entok dan PPNI, bukan pengacara. Ini bukan pengadilan, ini mediasi, dengar pendapat, musyawarah,” ujar Anggota Komisi II DPRD Medan, Haris Kelana Damanik.

Diketahui, Ratu Entok alias Irfan Satria Putra dilaporkan oleh Persatuan Perawat Nasional Indonesia Sumatera Utara (PPNI Sumut) ke Polda Sumut.

Postingan Ratu Entok di media sosial dianggap telah menghina profesi perawat, karena menyamakan perawat dengan tong sampah.

D|Mdn-gur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru