DPRD Sumut Lakukan Mutasi, Ajie Karim Dicopot dari Jabatan Sekretaris Komisi C

Selasa, 16 September 2025 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Video dugem Ajie Karim yang viral menuai banyak kritik dari berbagai kalangan, termasuk aktivis, mahasiswa, dan sesama politisi. (Foto : Ist.)

Video dugem Ajie Karim yang viral menuai banyak kritik dari berbagai kalangan, termasuk aktivis, mahasiswa, dan sesama politisi. (Foto : Ist.)

Medan-Mediadelegasi : Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi Gerindra, Ajie Karim, secara resmi dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris Komisi C. Kini, ia dipindahkan ke Komisi A sebagai anggota biasa, tanpa memegang posisi strategis. Keputusan ini diumumkan dalam rapat paripurna DPRD Sumut pada Selasa, 16 September 2025.

Pencopotan jabatan ini diduga kuat terkait dengan video kontroversial yang menampilkan Ajie Karim tengah berada di sebuah klub malam dan beredar luas di media sosial. Video tersebut memicu reaksi keras dari publik, yang menilai perilaku Ajie tidak etis dan tidak mencerminkan sikap seorang pejabat publik.

Menurut Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Sumut, Muhammad Lutfi, mutasi ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi yang diterima dari Fraksi Gerindra. “Ini adalah tindak lanjut dari surat fraksi. Kami hanya menjalankan mekanisme sesuai aturan, sehingga diumumkan dalam paripurna. Posisi Ajie Karim dipindahkan ke Komisi A sebagai anggota biasa,” jelas Lutfi.

Lutfi menambahkan bahwa pergantian posisi atau mutasi anggota antar-komisi adalah hal yang lumrah dalam dinamika internal DPRD. Setiap fraksi memiliki kewenangan penuh untuk menempatkan kadernya sesuai dengan pertimbangan politik dan kebutuhan fraksional.

BACA JUGA:  Mutasi Besar di Tubuh Polri: Lebih dari Seribu Personel Mendapatkan Promosi dan Penugasan Baru

Meski demikian, banyak pihak menduga mutasi ini adalah sanksi internal yang diberikan oleh Fraksi Gerindra sebagai respons atas kontroversi video dugem tersebut. Namun, Lutfi enggan berspekulasi lebih jauh dan menegaskan bahwa sekretariat hanya menjalankan fungsi administratif.

“Kami tidak masuk ke ranah itu. Sekretariat hanya melaksanakan administrasi berdasarkan surat dari fraksi. Urusan alasan, sepenuhnya kewenangan Fraksi Gerindra,” tegasnya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Fraksi Gerindra mengenai alasan di balik mutasi tersebut.

Video dugem Ajie Karim yang viral menuai banyak kritik dari berbagai kalangan, termasuk aktivis, mahasiswa, dan sesama politisi. Banyak pihak menilai bahwa tindakan tersebut telah mencoreng citra dan moralitas wakil rakyat.

Sejumlah aktivis di Medan mendesak Fraksi Gerindra untuk memberikan sanksi yang lebih tegas. Mereka berpendapat bahwa perilaku Ajie Karim tidak pantas dan merusak kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

BACA JUGA:  Timsel KPID Sumut Umumkan 21 Calon Lolos Wawancara, Siap Masuk Uji Kepatutan di DPRD Sumut

Perpindahan posisi Ajie Karim ini semakin memperkuat pandangan publik bahwa Fraksi Gerindra sedang menanggapi tekanan dan sorotan masyarakat. Langkah ini dianggap sebagai upaya untuk meredam polemik yang beredar luas di tengah masyarakat.

Sejauh ini, Ajie Karim sendiri belum memberikan klarifikasi resmi terkait video yang menjadi sumber kontroversi. Sikapnya yang memilih diam justru menambah spekulasi publik.

Kasus ini menjadi pengingat bagi para pejabat publik akan pentingnya menjaga etika dan perilaku di ruang publik maupun privat. Di era digital, setiap tindakan dapat terekam dan berdampak pada reputasi dan kepercayaan masyarakat.

Meskipun belum ada konfirmasi resmi, mutasi ini secara tidak langsung menunjukkan bahwa Fraksi Gerindra mengakui adanya masalah dan mengambil langkah konkret, meski sebatas pencopotan posisi strategis. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Optimalkan Fitur E-Audit Cegah Fraud Pengadaan Barang dan Jasa
Satu Barisan Lawan Narkoba, Golkar Sumut Siap Bersinergi dengan Polda Sumut
HUT ke-62 Golkar: Andar Amin Harahap Pimpin Ziarah di TMP Medan
BMKG: 1.297 Titik Panas Terdeteksi, Sumatera Paling Banyak, Asap Menyebar Luas
Kasus Korupsi Lahan Tol Medan-Binjai: 6 Bulan Belum Ada Tersangka, Masyarakat Desak Kejati Sumut Transparan
Stadion Teladan Medan 5 Tahun Tak Rampung, Rico Waas Kejar Deadline!
Jelang Mubes HBB, Tokoh Batak Serukan Persatuan dan Kolaborasi
Lamsiang Sitompul Ajak Tokoh Batak Hadiri Audiensi HBB di Medan
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Pemko Medan Optimalkan Fitur E-Audit Cegah Fraud Pengadaan Barang dan Jasa

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:59 WIB

Satu Barisan Lawan Narkoba, Golkar Sumut Siap Bersinergi dengan Polda Sumut

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:08 WIB

HUT ke-62 Golkar: Andar Amin Harahap Pimpin Ziarah di TMP Medan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:04 WIB

BMKG: 1.297 Titik Panas Terdeteksi, Sumatera Paling Banyak, Asap Menyebar Luas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Kasus Korupsi Lahan Tol Medan-Binjai: 6 Bulan Belum Ada Tersangka, Masyarakat Desak Kejati Sumut Transparan

Berita Terbaru

Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Agung Ardiyanto,SH.,MH. Foto: Ist.

Sumatera Utara

Aswas Kejati Sumut Tegaskan Kedisiplinan Pegawai Saat Apel Pagi

Jumat, 23 Okt 2026 - 11:08 WIB