Dua Pejabat Disbudporapar Deliserdang Ditahan Terkait Korupsi Anggaran Porprovsu dan Peparnas

Kejari Deli Serdang Tahan Dua Tersangka Korupsi di Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Deli Serdang. (Foto : Ist.)

 

Penyimpangan tersebut terkait dengan anggaran perjalanan dinas atlet, pelatih, dan pemantau dalam kegiatan Pekan Olahraga Pelajar Provinsi Sumatera Utara (Porprovsu) tahun anggaran 2024. Kedua tersangka juga diduga melakukan penyimpangan anggaran perjalanan dinas dan penghargaan prestasi atlet pada Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) tahun yang sama.

 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Deliserdang, Boy Amali, mengungkapkan bahwa penyelidikan telah menemukan bukti-bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan IS dan MSH dalam kasus ini. Kerugian negara yang signifikan menjadi alasan utama penetapan keduanya sebagai tersangka.

 

Bacaan Lainnya
Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, Kejari Deliserdang langsung melakukan penahanan terhadap kedua tersangka. IS ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, sementara MSH ditahan di Rutan Perempuan Kelas II A Medan. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan.

 

“Penahanan terhadap kedua tersangka ini bertujuan untuk mempermudah proses penyidikan,” jelas Boy Amali dalam keterangan pers, Rabu (21/5/2025). Pihak Kejari Deliserdang berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan para pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya.

 

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman hukuman yang cukup berat menanti keduanya jika terbukti bersalah.

 

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan keprihatinan atas pengelolaan anggaran di pemerintahan daerah. Kejari Deliserdang diharapkan dapat menyelesaikan proses hukum dengan transparan dan adil, memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.

 

Kejari Deliserdang akan terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Komitmen untuk memberantas korupsi di lingkungan pemerintahan menjadi prioritas utama Kejari Deliserdang. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait