Dua Peserta SPPI Meninggal Dunia Saat Latsarmil, Kemhan Sampaikan Duka dan Janji Evaluasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Latihan Dasar Militer yang diikuti peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia Tahun 2026, calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih. Foto: Ist.

Latihan Dasar Militer yang diikuti peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia Tahun 2026, calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Dua orang peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia, calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih Tahun 2026, meninggal dunia saat menjalani Latihan Dasar Militer di lingkungan satuan pendidikan TNI. Menanggapi peristiwa tersebut, Kementerian Pertahanan menyampaikan duka cita yang mendalam dan berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program.

Pernyataan resmi disampaikan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan pada Rabu, 24 Juni 2026. Dalam keterangannya, Kemhan menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi perhatian serius dan memicu peninjauan kembali terhadap seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan dan latihan yang dijalankan.

Salah satu peserta yang meninggal adalah Anisa Muyassaroh, yang mengikuti pendidikan di Satdik Dodikjur Rindam VI/Mulawarman, Balikpapan. Ia mulai mengalami gangguan kesehatan pada tanggal 18 Juni 2026 di tengah rangkaian latihan yang berlangsung.

Menurut keterangan yang disampaikan, Anisa langsung mendapatkan penanganan medis secara cepat di fasilitas kesehatan yang tersedia di lingkungan satuan. Setelah kondisi belum membaik, ia kemudian dirujuk ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Polemik Penilaian LCC Empat Pilar Kalbar: MC Shindy Minta Maaf, MPR Nonaktifkan Juri dan Pembawa Acara

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, Anisa Muyassaroh akhirnya dinyatakan meninggal dunia akibat kondisi heat stroke atau serangan panas, yang terjadi saat menjalani aktivitas fisik dalam program latihan tersebut.

Sementara itu, peserta lainnya yang meninggal adalah Yonanda Muhammad Taufiq, yang mengikuti pendidikan di Satdik Puslatpur Kodiklatad, Baturaja. Kondisi kesehatannya mulai menurun secara signifikan sehari sebelumnya, tepatnya pada tanggal 17 Juni 2026.

Sama seperti kasus Anisa, Yonanda juga segera ditangani oleh tenaga kesehatan di satuan tempatnya mengikuti latihan, sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit guna mendapatkan penanganan yang lebih lengkap dan intensif.

Hasil keterangan medis menyebutkan bahwa Yonanda Muhammad Taufiq dinyatakan meninggal dunia akibat henti jantung atau cardiac arrest yang terjadi secara mendadak selama proses pengobatan dan penanganan medis berlangsung.

Kemhan kemudian menjelaskan bahwa sebelum mengikuti seluruh rangkaian kegiatan pendidikan dan latihan, kedua peserta telah melewati serangkaian proses seleksi yang ketat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Salah satu tahapan yang wajib dilalui adalah pemeriksaan kesehatan menyeluruh.

BACA JUGA:  Kemhan Jelaskan Kronologi Meninggalnya Peserta SPPI saat Ikuti Latihan Dasar Militer

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, keduanya dinyatakan dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat untuk mengikuti seluruh kegiatan, termasuk latihan dengan intensitas fisik yang cukup tinggi seperti Latihan Dasar Militer.

Pihak Kementerian Pertahanan menegaskan kembali bahwa keselamatan serta kesehatan seluruh peserta merupakan prioritas utama yang selalu diperhatikan dalam setiap penyelenggaraan program pendidikan dan latihan.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Kemhan menyatakan akan segera melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem, jadwal, pengawasan, hingga penanganan kesehatan selama latihan berlangsung. Langkah ini diambil agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang dan keamanan peserta dapat lebih terjamin. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Temuan 996 Pucuk Senjata di Yayasan Jaksel, Polisi Panggil Mantan Ketua IWD
PT PAL Indonesia Resmi Bangun Kapal Selam Scorpene Generasi Terbaru, Pekerjaan Ditargetkan 8 Tahun
Polda Jabar Tangkap Dua Tersangka Penyebar Konten Hasutan Terkait Pernyataan Presiden Prabowo
Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung Pakai Rompi Tahanan, Diperiksa Terkait Emas 74 Kg & Rp543 Miliar
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dijemput dari Rutan KPK, Diperiksa Tim 9 Kejagung Sebagai Tersangka TPPU
Presiden Prabowo Tinjau Inovasi BRIN: Pesawat Tanpa Awak, Amfibi, Hingga Teknologi Giant Sea Wall
Rp20.5 Triliun Bantuan ke 490 Pemda: Solusi Kilat atau Obat Penunda Penyakit Fiskal Daerah?
PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Jilid III Roy Suryo, Gugatan Ganti Rugi Rp206 Juta Ditolak
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Temuan 996 Pucuk Senjata di Yayasan Jaksel, Polisi Panggil Mantan Ketua IWD

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:49 WIB

PT PAL Indonesia Resmi Bangun Kapal Selam Scorpene Generasi Terbaru, Pekerjaan Ditargetkan 8 Tahun

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung Pakai Rompi Tahanan, Diperiksa Terkait Emas 74 Kg & Rp543 Miliar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dijemput dari Rutan KPK, Diperiksa Tim 9 Kejagung Sebagai Tersangka TPPU

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Presiden Prabowo Tinjau Inovasi BRIN: Pesawat Tanpa Awak, Amfibi, Hingga Teknologi Giant Sea Wall

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:53 WIB

Foto: Jilbab berlogo bordir “Asri” hasil pengadaan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang sebanyak 15.000 lembar senilai Rp525 juta. Harga satuan yang ditetapkan Rp35.000 disorot JIPI karena dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasar sejenis yang diperkirakan hanya sekitar Rp15.000 per lembar.

Kabupaten Deli Serdang

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:16 WIB