Jakarta-Mediadelegasi: Dua orang peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia, calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih Tahun 2026, meninggal dunia saat menjalani Latihan Dasar Militer di lingkungan satuan pendidikan TNI. Menanggapi peristiwa tersebut, Kementerian Pertahanan menyampaikan duka cita yang mendalam dan berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program.
Pernyataan resmi disampaikan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan pada Rabu, 24 Juni 2026. Dalam keterangannya, Kemhan menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi perhatian serius dan memicu peninjauan kembali terhadap seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan dan latihan yang dijalankan.
Salah satu peserta yang meninggal adalah Anisa Muyassaroh, yang mengikuti pendidikan di Satdik Dodikjur Rindam VI/Mulawarman, Balikpapan. Ia mulai mengalami gangguan kesehatan pada tanggal 18 Juni 2026 di tengah rangkaian latihan yang berlangsung.
Menurut keterangan yang disampaikan, Anisa langsung mendapatkan penanganan medis secara cepat di fasilitas kesehatan yang tersedia di lingkungan satuan. Setelah kondisi belum membaik, ia kemudian dirujuk ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, Anisa Muyassaroh akhirnya dinyatakan meninggal dunia akibat kondisi heat stroke atau serangan panas, yang terjadi saat menjalani aktivitas fisik dalam program latihan tersebut.
Sementara itu, peserta lainnya yang meninggal adalah Yonanda Muhammad Taufiq, yang mengikuti pendidikan di Satdik Puslatpur Kodiklatad, Baturaja. Kondisi kesehatannya mulai menurun secara signifikan sehari sebelumnya, tepatnya pada tanggal 17 Juni 2026.
Sama seperti kasus Anisa, Yonanda juga segera ditangani oleh tenaga kesehatan di satuan tempatnya mengikuti latihan, sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit guna mendapatkan penanganan yang lebih lengkap dan intensif.
Hasil keterangan medis menyebutkan bahwa Yonanda Muhammad Taufiq dinyatakan meninggal dunia akibat henti jantung atau cardiac arrest yang terjadi secara mendadak selama proses pengobatan dan penanganan medis berlangsung.
Kemhan kemudian menjelaskan bahwa sebelum mengikuti seluruh rangkaian kegiatan pendidikan dan latihan, kedua peserta telah melewati serangkaian proses seleksi yang ketat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Salah satu tahapan yang wajib dilalui adalah pemeriksaan kesehatan menyeluruh.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, keduanya dinyatakan dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat untuk mengikuti seluruh kegiatan, termasuk latihan dengan intensitas fisik yang cukup tinggi seperti Latihan Dasar Militer.
Pihak Kementerian Pertahanan menegaskan kembali bahwa keselamatan serta kesehatan seluruh peserta merupakan prioritas utama yang selalu diperhatikan dalam setiap penyelenggaraan program pendidikan dan latihan.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Kemhan menyatakan akan segera melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem, jadwal, pengawasan, hingga penanganan kesehatan selama latihan berlangsung. Langkah ini diambil agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang dan keamanan peserta dapat lebih terjamin. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS







