Dugaan Oligarki dan Ancaman Ekologis: Tambang Raja Ampat dalam Sorotan

- Penulis

Senin, 9 Juni 2025 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prabowo Tindak Tegas: Empat Izin Tambang di Raja Ampat Dicabut

Prabowo Tindak Tegas: Empat Izin Tambang di Raja Ampat Dicabut

Jakarta-Mediadelegasi: Kawasan Raja Ampat, dikenal dengan keindahan alam bawah lautnya yang luar biasa, kini terancam oleh aktivitas pertambangan. Kekhawatiran muncul terkait dugaan konspirasi antara oknum pemerintah dan pengusaha tambang yang memungkinkan eksploitasi sumber daya alam di wilayah yang sangat rentan secara ekologis.

Fahmy Radhi, seorang dosen Ekonomi Energi dari UGM, mengungkapkan dugaan adanya “kongkalikong” atau konspirasi yang ia sebut sebagai “strong oligarchy.” Menurutnya, konspirasi ini memungkinkan perusahaan tambang beroperasi di Raja Ampat, mengabaikan dampak lingkungan yang signifikan.

Fahmy menekankan perlunya investigasi menyeluruh dari Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengungkap dugaan keterlibatan oknum pemerintah dalam memuluskan aktivitas pertambangan di Raja Ampat. Ia mendesak agar Kejagung menyelidiki proses perizinan dan operasional perusahaan tambang di wilayah tersebut.

BACA JUGA:  Misteri di Balik Pengadaan Chromebook Rp 9,9 Triliun: Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi

Kementerian ESDM telah merilis informasi tentang lima perusahaan tambang yang beroperasi di lima pulau berbeda di Raja Ampat. Meskipun beberapa perusahaan mengklaim telah melakukan reklamasi, Fahmy mempertanyakan efektivitasnya dan tetap mendesak penghentian permanen semua aktivitas pertambangan di daerah tersebut.

Kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh pertambangan di Raja Ampat sangat mengkhawatirkan. Ekosistem laut yang kaya dan unik, serta kehidupan masyarakat pesisir, terancam oleh aktivitas eksploitatif tersebut. Reklamasi yang dilakukan dinilai tidak cukup untuk mengembalikan kondisi lingkungan seperti semula.

Fahmy menyatakan bahwa aktivitas pertambangan di Raja Ampat dan sekitarnya harus dihentikan secara permanen untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah dan melindungi keanekaragaman hayati yang ada. Ia berharap investigasi Kejagung akan mengungkap semua pihak yang terlibat dalam dugaan konspirasi ini.

BACA JUGA:  Pendaftaran CPNS Kemenag Dibuka 1 September 2024, Lulusan Ma'had Aly Bisa Daftar

Desakan Fahmy Radhi dan kekhawatiran akan kerusakan lingkungan menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya di kawasan yang memiliki nilai ekologis tinggi seperti Raja Ampat. Peristiwa ini menyoroti perlunya pengawasan yang ketat untuk mencegah eksploitasi sumber daya alam yang merugikan lingkungan dan masyarakat.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara
Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan
​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua
kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:07 WIB

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:16 WIB

Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:50 WIB

​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Berita Terbaru