Efisiensi Energi DPR Mulai Terapkan Penghematan Menyeluruh

- Penulis

Jumat, 27 Maret 2026 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung DPR, Jakarta. Foto: Ist.

Gedung DPR, Jakarta. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Langkah Efisiensi Energi DPR mulai diterapkan oleh Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sebagai respons terhadap wacana penghematan anggaran serta efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) di berbagai instansi pemerintah.

Efisiensi Energi DPR Diperketat di Lingkungan Gedung

Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, mengungkapkan bahwa langkah penghematan telah dibahas secara internal sejak pekan lalu sebagai bagian dari strategi pengendalian belanja operasional.

Menurutnya, penggunaan energi listrik di kompleks gedung DPR akan diperketat guna menghindari pemborosan yang selama ini masih terjadi di sejumlah titik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu langkah konkret yang akan diterapkan adalah pemadaman listrik secara menyeluruh pada malam hari, khususnya saat tidak ada agenda persidangan atau kegiatan resmi.

Indra menyebutkan bahwa pemadaman listrik direncanakan dilakukan paling lambat pada pukul delapan malam, sehingga tidak ada lagi penggunaan energi yang tidak diperlukan setelah jam kerja berakhir.

BACA JUGA:  KSAD Ungkap Upaya Sabotase Jembatan Bailey di Wilayah Bencana: 'Kami Tidak Menyangka Ada Orang Sebiadab Ini'

Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini belum seluruh gedung DPR dilengkapi dengan sistem otomatis pengelolaan energi atau building automatic system.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/ketidakjelasan-pascacabut-izin-tpl-picu-desakan-publik

Akibatnya, pengaturan penggunaan listrik masih dilakukan secara manual dan membutuhkan pengawasan yang lebih ketat dari petugas di lapangan.

Ruang-ruang rapat yang tidak digunakan akan dipastikan dalam kondisi mati, termasuk lampu, pendingin ruangan, serta perangkat elektronik lainnya.

Langkah tersebut diharapkan mampu menekan konsumsi listrik secara signifikan dan menciptakan budaya hemat energi di lingkungan DPR.

Selain penghematan listrik, penggunaan BBM pada kendaraan operasional juga menjadi fokus perhatian dalam kebijakan ini.

Indra menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengkaji skema pengurangan konsumsi BBM untuk mendukung efisiensi anggaran secara menyeluruh.

BACA JUGA:  Diskon 50 Persen Tarif Listrik Januari-Februari 2025 Berlaku Terbatas

Meski belum ada perhitungan kuantitatif yang rinci, upaya penghematan BBM disebut telah dipersiapkan sejak beberapa waktu sebelum periode Lebaran.

Tidak hanya itu, frekuensi perjalanan dinas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan DPR juga akan dibatasi secara signifikan.

Perjalanan dinas hanya akan dilakukan untuk kepentingan yang benar-benar mendesak dan memiliki urgensi tinggi, sehingga tidak ada lagi kegiatan yang bersifat rutin namun kurang penting.

Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi beban anggaran sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam menghadapi tekanan ekonomi global.

Melalui langkah ini, DPR ingin menunjukkan komitmen dalam menerapkan efisiensi, tidak hanya dalam penggunaan energi tetapi juga dalam pengelolaan anggaran secara keseluruhan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPR Putuskan Final LCC Empat Pilar Kalbar Diulang, Juri Diganti Akademisi Independen
Hadiri Acara di Kejagung, Prabowo Terima Rp10.27 Triliun & Puluhan Ribu Hektar Lahan Hutan
Anggota DPRD Jember Disidang Majelis Kehormatan Gerindra: Main Game dan Merokok Saat Rapat Stunting Viral
Kebakaran Rumah di Tanjung Priok, 4 Orang Tewas Diduga Akibat Korsleting Listrik
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Korban Belum Bisa Hadir Pasca Operasi, Hakim Tegur Oditur
Polemik Penilaian LCC Empat Pilar Kalbar: MC Shindy Minta Maaf, MPR Nonaktifkan Juri dan Pembawa Acara
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Chromebook: Siap Mental, Tegaskan Tuduhan Tidak Benar
MK Tolak Gugatan UU IKN, Tegaskan Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota Hingga Ada Keppres

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:17 WIB

MPR Putuskan Final LCC Empat Pilar Kalbar Diulang, Juri Diganti Akademisi Independen

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:53 WIB

Hadiri Acara di Kejagung, Prabowo Terima Rp10.27 Triliun & Puluhan Ribu Hektar Lahan Hutan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:52 WIB

Anggota DPRD Jember Disidang Majelis Kehormatan Gerindra: Main Game dan Merokok Saat Rapat Stunting Viral

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:05 WIB

Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Korban Belum Bisa Hadir Pasca Operasi, Hakim Tegur Oditur

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:57 WIB

Polemik Penilaian LCC Empat Pilar Kalbar: MC Shindy Minta Maaf, MPR Nonaktifkan Juri dan Pembawa Acara

Berita Terbaru