Agam Dilanda Banjir Bandang Susulan, Pemerintah Kerahkan Alat Berat

Sabtu, 3 Januari 2026 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Banjir bandang susulan kembali melanda Kabupaten Agam, Sumatera Barat, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) merespons cepat dengan menambah alat berat untuk penanganan bencana.

 

Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang, Naryo Widodo, menyatakan bahwa dukungan alat berat yang dikerahkan di lokasi meliputi 2 unit alat dari Polri, 1 unit dari BWS, serta 1 unit wheel loader dari PU Kabupaten, dan rencana BWS akan menambah 2 alat berat.

 

Sejak Kamis (1/1/2026), alat berat dan personel tanggap darurat Kementerian PU didukung dengan Pemerintah Kabupaten Agam serta TNI-Polri telah bekerja di lokasi terdampak untuk membuka jalur yang tertutup material longsoran agar dapat segera dilalui kembali oleh masyarakat.

BACA JUGA:  Restrukturisasi Utang Whoosh Dikelola Kemenkeu, Okupansi Naik Imbas Kecelakaan Bekasi

 

Banjir bandang susulan ini terjadi di Jorong Pasar Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, dan menerjang jalur penghubung Pasar Maninjau–Lubuk Alung, akibat longsor susulan di kawasan Kelok 28.

 

Kementerian PU juga telah memobilisasi 1 unit Mobile Treatment Unit (MTA) dan 5 unit hidran umum untuk mendukung kebutuhan air bersih di lokasi pengungsian.

 

Dukungan bahan kebencanaan juga terus diperkuat dengan penyediaan 2.050 unit material yang terdiri dari 1.240 unit geobag dan 810 unit bronjong kawat.

 

Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan bahwa Kementerian PU terus bergerak cepat dengan mengerahkan seluruh sumber daya untuk mendukung penanganan bencana di Kabupaten Agam, khususnya pada sektor jalan dan jembatan, sumber daya air, serta penyediaan air bersih dan sanitasi.

BACA JUGA:  Kejagung Cekal Lima Orang Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020

 

Banjir bandang ini merupakan bencana kedua yang menerjang wilayah tersebut dalam beberapa waktu terakhir, setelah sebelumnya terjadi banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera sejak akhir November 2025.

 

Hingga 25 Desember 2025, tercatat 1.135 orang meninggal dunia dan 173 orang masih dinyatakan hilang akibat banjir besar tersebut. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dony Oskaria: Keterlambatan Laporan Keuangan Danantara Akibat Proses Konsolidasi Ribuan BUMN
Pagar Tinggi di Mal Jadi Sorotan, Pramono Anung Minta Dibongkar, Polda: Belum Ada Pemberitahuan Aksi
BNN dan Bea Cukai Bongkar Sindikat Vape Narkotika dalam Kemasan Makanan Ringan di Batam, WNA Ikut Diseret
Rotasi Besar-Besaran Kejaksaan RI: Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari di Seluruh Indonesia, Ini Daftar Lengkap dan Alasannya
Roy Suryo Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Praperadilan Ganti Rugi Rp206 Juta Terkait Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi
PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung: Tak Berwenang Mengadili Perkara Dugaan Korupsi MBG
MK Kabulkan Sebagian Uji Materi MBG: Anggaran Harus Dipisah dari Pos Pendidikan Mulai 2028
Totok Suharyanto Kunjungi Kejagung, Disebut Silaturahmi Meski Bayang Kasus Febrie Adriansyah Membayangi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Pagar Tinggi di Mal Jadi Sorotan, Pramono Anung Minta Dibongkar, Polda: Belum Ada Pemberitahuan Aksi

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:30 WIB

BNN dan Bea Cukai Bongkar Sindikat Vape Narkotika dalam Kemasan Makanan Ringan di Batam, WNA Ikut Diseret

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:42 WIB

Rotasi Besar-Besaran Kejaksaan RI: Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari di Seluruh Indonesia, Ini Daftar Lengkap dan Alasannya

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:44 WIB

Roy Suryo Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Praperadilan Ganti Rugi Rp206 Juta Terkait Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:36 WIB

PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung: Tak Berwenang Mengadili Perkara Dugaan Korupsi MBG

Berita Terbaru