Eks Ketua PN Jakpus Beberkan Pertemuan dengan Agusrin Maryono dalam Sidang Suap CPO

Kamis, 11 September 2025 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Rudi Suparmono menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap majelis hakim yang memberikan vonis bebas untuk tiga korporasi CPO. (Foto:Ist)

Eks Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Rudi Suparmono menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap majelis hakim yang memberikan vonis bebas untuk tiga korporasi CPO. (Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi : Eks Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Rudi Suparmono menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap majelis hakim yang memberikan vonis bebas untuk tiga korporasi CPO. Rudi mengaku bertemu dengan Agusrin Maryono saat berlebaran di rumah Ketua Mahkamah Agung (MA), namun tidak mengetahui latar belakang Agusrin.

Eks Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Rudi Suparmono menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap majelis hakim yang memberikan vonis bebas untuk tiga korporasi CPO. Rudi mengaku bertemu dengan Agusrin Maryono saat berlebaran di rumah Ketua Mahkamah Agung (MA), namun tidak mengetahui latar belakang Agusrin.

Pada pertemuan terakhir, Agusrin menawarkan uang sebesar 1 juta Dollar Amerika Serikat kepada Rudi. Rudi mengaku tidak bertanya banyak terkait bantuan yang disinggung Agusrin.

BACA JUGA:  Kasus Noel, Prabowo Tegaskan Tak Lindungi Anggota Gerindra yang Korupsi

Jaksa mendakwa lima orang hakim dan pegawai pengadilan menerima suap dari kuasa hukum tiga korporasi sawit untuk menjatuhkan vonis bebas dalam kasus korupsi terkait ekspor CPO. Mereka adalah Muhammad Arif Nuryanta, Wahyu Gunawan, Djuyamto, Ali Muhtarom, dan Agam Syarif Baharudin.

Tiga korporasi yang terlibat dalam kasus ini adalah Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group. Mereka terdiri dari beberapa perusahaan yang bergerak di bidang sawit.

Majelis hakim menjatuhkan vonis lepas terhadap tiga korporasi tersebut, menimbulkan pertanyaan tentang independensi dan integritas lembaga peradilan.

Sidang akan dilanjutkan dengan memeriksa saksi-saksi lain untuk mengungkap kasus suap ini. Rudi Suparmono berharap keterlibatan Agusrin Maryono dapat terungkap lebih lanjut.

BACA JUGA:  Kasus Penculikan dan Pembunuhan KCP Bank: Oknum TNI AD Ditetapkan Tersangka

Kasus suap ini menghebohkan publik dan menimbulkan pertanyaan tentang integritas lembaga peradilan. Jaksa penuntut umum berharap dapat mengungkap kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara
Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:15 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:19 WIB

Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:53 WIB

Foto: Jilbab berlogo bordir “Asri” hasil pengadaan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang sebanyak 15.000 lembar senilai Rp525 juta. Harga satuan yang ditetapkan Rp35.000 disorot JIPI karena dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasar sejenis yang diperkirakan hanya sekitar Rp15.000 per lembar.

Kabupaten Deli Serdang

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:16 WIB