Empat Puluh Perusahaan Baja Terlibat Gelapkan PPN

- Penulis

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkeu Siap Bertindak, 40 Perusahaan Baja Diduga Gelapkan Pajak. Foto: Ist.

Menkeu Siap Bertindak, 40 Perusahaan Baja Diduga Gelapkan Pajak. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan komitmennya untuk memberantas praktik penggelapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang masif di sebagian perusahaan baja. Menkeu Purbaya mengungkapkan bahwa kementeriannya telah mendeteksi sebanyak empat puluh perusahaan yang diduga kuat terlibat dalam praktik culas tersebut.

 

Menkeu Purbaya Ungkap Empat Puluh Perusahaan Baja Terlibat

Menkeu Purbaya memastikan bahwa tindakan tegas akan segera diambil dalam waktu dekat untuk menindak para pelaku penggelapan pajak tersebut.

“Yang baja itu yang terdeteksi ada empat puluh perusahaan. Yang dua besar akan kita sidak dalam waktu singkat,” ujar Menkeu Purbaya saat ditemui di Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026), memberikan sinyal bahwa operasi penindakan akan segera dilakukan.

Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa empat puluh perusahaan yang menjadi incaran ini tidak hanya berasal dari satu negara saja. Selain perusahaan asal China, terdapat juga perusahaan lokal Indonesia yang terindikasi melakukan pelanggaran serupa. Hal ini menunjukkan bahwa praktik penggelapan pajak telah merambah ke berbagai kalangan pelaku industri baja.

BACA JUGA:  Presiden: Kenaikan PPN 12 Persen Berlaku Mulai 1 Januari 2025

Menkeu Purbaya mencium adanya kejanggalan dalam pengawasan internal, mengingat skala perusahaan-perusahaan tersebut cukup besar dan seharusnya mudah terpantau oleh petugas pajak.

 

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/djp-digeledah-kpk-menkeu-proses-hukum-harus-dihormati/

 

“Ada yang China, ada yang Indonesia juga. Nah, itu teka-teki saya juga. Harusnya kan kalau perusahaan besar kan gampang melihatnya. Berarti orang saya ada yang terlibat, nanti kita lihat ya,” katanya, mengindikasikan adanya kemungkinan keterlibatan oknum internal dalam praktik penggelapan pajak ini.

Praktik penggelapan PPN ini disinyalir melibatkan modus yang sangat terencana dan sistematis. Sebelumnya, pada pekan lalu, Menkeu Purbaya membeberkan bahwa perusahaan-perusahaan ini bahkan melakukan aksi “pembelian KTP” masyarakat untuk memalsukan jumlah karyawan dan data administratif lainnya guna menghindari kewajiban membayar PPN.

BACA JUGA:  DPR Soroti Perpres MBG: Desak Aturan Sanksi, Keamanan Pangan, dan Batasan Produksi Dapur

Potensi kerugian negara dari praktik penggelapan PPN ini sangat fantastis. Dari satu perusahaan baja saja, potensi pendapatan pajak yang hilang diperkirakan mencapai lebih dari Rp4 triliun per tahun.

“Potensinya kata orang yang sudah insaf itu setahun bisa Rp4 triliun lebih, jadi besar itu, banyak perusahaan,” kata Menkeu Purbaya di Kementerian Keuangan pada pekan lalu, menggambarkan betapa besar kerugian yang diderita negara akibat praktik penggelapan pajak ini.

Meskipun identitas perusahaan-perusahaan yang terlibat sudah dikantongi, Menkeu Purbaya mengaku sedang menunggu momen yang paling tepat untuk melakukan tindakan penggerebekan secara serentak guna memastikan efektivitas penindakan hukum dan pemulihan kerugian negara. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Satu tanggapan untuk “Empat Puluh Perusahaan Baja Terlibat Gelapkan PPN”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MK Kabulkan Penarikan Perkara Uji UU Polri, Kedudukan Polri Tetap di Bawah Presiden
Dugaan Korupsi KIP Kuliah di LLDIKTI Wilayah I Kian Menguat, Desakan Audit dan Penegakan Hukum Menggema Hingga Pusat
Kasus Hanania Group: 620 Korban Baru Lapor ke Polda Metro Jaya, Total Kerugian Capai Rp35 Miliar
Mahkamah Agung Ajukan Tambahan Anggaran Rp 10,3 Triliun Tahun 2027, Sebagian Besar untuk Pembangunan dan Rehabilitasi Fasilitas Peradilan
Presiden Prabowo Panggil Menteri Kabinet, Terima Laporan Hasil Kunjungan Kerja Luar Negeri dan Perkembangan Investasi
BGN Bantah Hoaks Atas Nama Kepala Lembaga: Tak Ada Pembagian Keuntungan MBG ke Presiden
Perkuat Kemitraan Strategis, Prabowo Terima Kunjungan Menhan Jepang di Kertanegara
KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, Periksa Pejabat PT Brantas Abipraya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:31 WIB

MK Kabulkan Penarikan Perkara Uji UU Polri, Kedudukan Polri Tetap di Bawah Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:10 WIB

Dugaan Korupsi KIP Kuliah di LLDIKTI Wilayah I Kian Menguat, Desakan Audit dan Penegakan Hukum Menggema Hingga Pusat

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kasus Hanania Group: 620 Korban Baru Lapor ke Polda Metro Jaya, Total Kerugian Capai Rp35 Miliar

Senin, 15 Juni 2026 - 12:06 WIB

Mahkamah Agung Ajukan Tambahan Anggaran Rp 10,3 Triliun Tahun 2027, Sebagian Besar untuk Pembangunan dan Rehabilitasi Fasilitas Peradilan

Senin, 15 Juni 2026 - 11:46 WIB

Presiden Prabowo Panggil Menteri Kabinet, Terima Laporan Hasil Kunjungan Kerja Luar Negeri dan Perkembangan Investasi

Berita Terbaru