Gerindra Pecat Immanuel Ebenezer Usai Jadi Tersangka KPK, KTA Segera Dicabut

Senin, 25 Agustus 2025 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel. (Foto : Ist.)

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Bapak Sugiono, memastikan bahwa partainya akan segera mencabut kartu tanda anggota (KTA) Gerindra milik mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel. Langkah ini diambil menyusul status hukum Noel yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bapak Sugiono menyampaikan bahwa pemecatan Noel dari Gerindra saat ini masih dalam proses.

“Dicabut keanggotaannya, dicabut KTA-nya,” kata Bapak Sugiono di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada hari Senin, 25 Agustus 2025.

Bapak Sugiono menjelaskan bahwa di Partai Gerindra terdapat dua kategori anggota, yaitu anggota biasa dan kader. Menurutnya, Noel tidak pernah melalui proses kaderisasi untuk menjadi kader Gerindra.

BACA JUGA:  KPK Gelar 11 OTT Sepanjang 2025, Sasar Sektor Vital dan Pulihkan Aset Negara Triliunan Rupiah

“Sepanjang ingatan saya Pak Noel itu belum pernah mengikuti kaderisasi di Gerindra,” ujarnya.

Seperti yang kita ketahui, KPK telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu hingga Kamis (21-22 Agustus 2025). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Berikut adalah daftar lengkap 11 tersangka tersebut:
1. Irvian Bobby Mahendro
2. Gerry Aditya Herwanto Putra
3. Subhan
4. Anitasari Kusumawati
5. Immanuel Ebenezer Gerungan
6. Fahrurozi
7. Hery Sutanto
8. Sekarsari Kartika Putri
9. Supriadi
10. Temurila
11. Miki Mahfud

Keputusan Gerindra untuk memecat Immanuel Ebenezer menunjukkan komitmen partai dalam menjaga integritas dan memberantas korupsi. Gerindra tidak akan mentolerir tindakan korupsi yang dilakukan oleh siapapun, termasuk kadernya sendiri.

BACA JUGA:  KPK Beri Pembinaan dan Tindak Lanjut Korsupgah di Pemkab Sergai

Langkah tegas ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi partai politik lainnya untuk bersikap tegas terhadap kadernya yang terlibat dalam kasus korupsi. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara
Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:15 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:19 WIB

Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Berita Terbaru