Gerindra Pecat Immanuel Ebenezer Usai Jadi Tersangka KPK, KTA Segera Dicabut

- Penulis

Senin, 25 Agustus 2025 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel. (Foto : Ist.)

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Bapak Sugiono, memastikan bahwa partainya akan segera mencabut kartu tanda anggota (KTA) Gerindra milik mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel. Langkah ini diambil menyusul status hukum Noel yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bapak Sugiono menyampaikan bahwa pemecatan Noel dari Gerindra saat ini masih dalam proses.

“Dicabut keanggotaannya, dicabut KTA-nya,” kata Bapak Sugiono di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada hari Senin, 25 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bapak Sugiono menjelaskan bahwa di Partai Gerindra terdapat dua kategori anggota, yaitu anggota biasa dan kader. Menurutnya, Noel tidak pernah melalui proses kaderisasi untuk menjadi kader Gerindra.

BACA JUGA:  Ramalan Zodiak Besok Selasa 10 Juni 2025: Cancer, Taurus, Leo, Gemini

“Sepanjang ingatan saya Pak Noel itu belum pernah mengikuti kaderisasi di Gerindra,” ujarnya.

Seperti yang kita ketahui, KPK telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu hingga Kamis (21-22 Agustus 2025). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Berikut adalah daftar lengkap 11 tersangka tersebut:
1. Irvian Bobby Mahendro
2. Gerry Aditya Herwanto Putra
3. Subhan
4. Anitasari Kusumawati
5. Immanuel Ebenezer Gerungan
6. Fahrurozi
7. Hery Sutanto
8. Sekarsari Kartika Putri
9. Supriadi
10. Temurila
11. Miki Mahfud

Keputusan Gerindra untuk memecat Immanuel Ebenezer menunjukkan komitmen partai dalam menjaga integritas dan memberantas korupsi. Gerindra tidak akan mentolerir tindakan korupsi yang dilakukan oleh siapapun, termasuk kadernya sendiri.

BACA JUGA:  Beredar Foto Kantor Kontraktor di Padangsidimpuan Disegel KPK

Langkah tegas ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi partai politik lainnya untuk bersikap tegas terhadap kadernya yang terlibat dalam kasus korupsi. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru