Dia juga mendukung gagasan dari beberapa kalangan di Sumut agar kepengurusan BP-TCUGGp tidak lagi dilakukan melalui sistem penunjukan yang ditetapkan surat keputusan Gubernur Sumut.
“Penetapan kepengurusan BP-TCUGGp kedepan lebih tepat jika dilakukan melalui mekanisme yang terstruktur agar terbangun soliditas yang sehat dan para SDM bekerja sesuai keahlian profesionalnya,” ucapnya.
Sebagai informasi, ada empat masalah yang menjadi alasan bagi UNESCO Global Geopark (UGGp) mengeluarkan peringatan atau kartu kuning kepada Geopark Kaldera Toba, di antaranya minimnya penguasaan dan pemahaman pengelola terhadap fungsi maupun kriteria UGGp, dan tidak adanya peta geologi Geopark Kaldera Toba.
Kemudian, tidak optimalnya visibilitas dengan pengadaan, monumen, dan panel interpretasi agar mempermudah pengunjung untuk menjelajahi kawasan Geopark Kaldera Toba, dan kurang optimalnya tema geopark Kaldera Toba dengan aplikasi di lapangan.
Tidak hanya itu, kata dia, GM KMDT juga mendesak Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman RI agar mengevaluasi kinerja Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT).
“Harus ada evaluasi secara menyeluruh baik menyangkut manajemen perusahaan maupun pengelolaan keuangan, sumber daya manusia, sumber daya produksi, peralatan, serta usaha-usaha lainnya yang dilakukan oleh BPODT,” ujar Alex.
BPODT adalah badan layanan umum yang dirancang sebagai lembaga khusus untuk mempercepat pengembangan Danau Toba sebagai salah satu destinasi wisata super prioritas yang ditetapkan Pemerintah pusat. D|Red