GM KMDT: Kepengurusan BP-TCUGGp Harus Dirombak Total

Selasa, 3 Oktober 2023 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Alexius Turnip (kiri) didampingi beberapa unsur pengurus Dewan Pimpinan Pusat Generasi Muda Komite Masyarakat Danau Toba (GM-KMDT) foto bersama Ketua Umum DPP KMDT Edison Manurung (kedua kanan) pada acara Rakernas IV KMDT, di Hotel Sultan Jakarta pada 30 September 2023.  Foto: dok-KMDT

Alexius Turnip (kiri) didampingi beberapa unsur pengurus Dewan Pimpinan Pusat Generasi Muda Komite Masyarakat Danau Toba (GM-KMDT) foto bersama Ketua Umum DPP KMDT Edison Manurung (kedua kanan) pada acara Rakernas IV KMDT, di Hotel Sultan Jakarta pada 30 September 2023. Foto: dok-KMDT

Medan-Mediadelegasi: Dewan Pimpinan Pusat Generasi Muda Komite Masyarakat Danau Toba menyatakan kepengurusan Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark (BP-TCUGGp) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) saat ini harus dirombak total, karena dinilai berkinerja buruk dalam hal mempertahankan keanggotaan Geopark Kaldera Toba dalam UNESCO Global Geopark.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Generasi Muda Komite Masyarakat Danau Toba (GM-KMDT) Alexius Turnip di Medan, Selasa (3/10), menyusul penetapan sanksi berupa kartu kuning dari Badan Eksekutif Organisasi PBB untuk Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan (UNESCO) atas pengelolaan Geopark Kaldera Toba.

Sanksi kartu kuning dari UNESCO, menurut dia, menunjukan bukti bahwa sebagian besar sumber daya manusia (SDM) yang dikukuhkan dalam kepengurusan Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark selama sekitar tiga tahun terakhir tidak mampu bekerja secara maksimal dan profesional dalam hal mengelola Taman Bumi atau geopark di kawasan Danau Toba.

Sementara, penetapan Kaldera Toba sebagai UNESCO Global Geopark di Paris, Perancis pada 7 Juli 2020 lalu merupakan proses panjang yang diawali dari upaya bersama berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat dan daerah maupun akademisi beserta segenap elemen masyarakat setempat yang tinggal di kawasan Danau Toba.

BACA JUGA:  Hukuman Sodomi Tiga Anak Kandung Bisa 20 Tahun Penjara

Seharusnya, lanjut tokoh muda asal Samosir yang akrab disapa Alex ini, keanggotaan Geopark Kaldera Toba di UNESCO dimanfaatkan secara maksimal oleh BP-TCUGGp Provinsi Sumut untuk mengembangkan konsep pariwisata yang tidak hanya menambah daya tarik wisatawan secara massal, melainkan dengan menarasikan keajaiban geologi di Danau Toba.

Pihaknya menilai, BP-TCUGGp tergolong minim merealisasikan program-program yang berorientasi kepada konservasi lingkungan, edukasi wisatawan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Oleh karena itu, Alex meminta kepada para pimpinan instansi pemerintah terkait agar melakukan perombakan total kepengurusan dengan menata ulang aspek SDM BP-TCUGGp sesuai rekomendasi dari UNESCO.

“Reorganisasi di tubuh Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark sebaiknya sebelum akhir tahun 2023 sudah dapat dilaksanakan, sebab perbaikan Geopark Kaldera Toba harus dilakukan paling lama dua tahun agar keanggotaannya dalam UNESCO Global Geopark tak dicabut,” tuturnya.

Dia juga mendukung gagasan dari beberapa kalangan di Sumut agar kepengurusan BP-TCUGGp tidak lagi dilakukan melalui sistem penunjukan yang ditetapkan surat keputusan Gubernur Sumut.

“Penetapan kepengurusan BP-TCUGGp kedepan lebih tepat jika dilakukan melalui mekanisme yang terstruktur agar terbangun soliditas yang sehat dan para SDM bekerja sesuai keahlian profesionalnya,” ucapnya.

BACA JUGA:  GM-KMDT: Hentikan Perusakan Lingkungan Danau Toba

Sebagai informasi, ada empat masalah yang menjadi alasan bagi UNESCO Global Geopark (UGGp) mengeluarkan peringatan atau kartu kuning kepada Geopark Kaldera Toba, di antaranya minimnya penguasaan dan pemahaman pengelola terhadap fungsi maupun kriteria UGGp, dan tidak adanya peta geologi Geopark Kaldera Toba.

Kemudian, tidak optimalnya visibilitas dengan pengadaan, monumen, dan panel interpretasi agar mempermudah pengunjung untuk menjelajahi kawasan Geopark Kaldera Toba, dan kurang optimalnya tema geopark Kaldera Toba dengan aplikasi di lapangan.

Tidak hanya itu, kata dia, GM KMDT juga mendesak Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman RI agar mengevaluasi kinerja Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT).

“Harus ada evaluasi secara menyeluruh baik menyangkut manajemen perusahaan maupun pengelolaan keuangan, sumber daya manusia, sumber daya produksi, peralatan, serta usaha-usaha lainnya yang dilakukan oleh BPODT,” ujar Alex.

BPODT adalah badan layanan umum yang dirancang sebagai lembaga khusus untuk mempercepat pengembangan Danau Toba sebagai salah satu destinasi wisata super prioritas yang ditetapkan Pemerintah pusat. D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB