GP Al Washliyah: Hentikan Polemik Salam Lintas Agama

- Penulis

Minggu, 2 Juni 2024 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GP Al Washliyah: Hentikan Polemik Salam Lintas Agama

GP Al Washliyah: Hentikan Polemik Salam Lintas Agama

Jakarta-Mediadelegasi: Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GPA) H Aminullah Siagian mengimbau segenap pihak mengehentikan polemik salam Lintas Agama.

Imbauan itu disampaikan Aminullah Siagian menyusul, ijtima Ulama bidang Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan bahwa salam lintas agama adalah haram.

Menurutnya, masyarakat khususnya pada tokoh-tokoh agama, ormas dan MUI, bahwasanya terkait dengan polemik mengatakan salam lintas agama itu kategorinya haram menurutnya hal tersebut tidak perlu diperpanjang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, salam lintas agama tersebut merupakan salah satu yang dapat memperkuat sendi kebangsaan dan dapat memperkuat dan mengembangkan moderasi beragama yang sudah berjalan dengan baik di tengah masyarakat.

BACA JUGA:  Polemik Wacana 'Satu Orang Satu Akun' Medsos: Antara Keamanan dan Ancaman Demokrasi

“Jadi ini perlu dipelihara dan dipertahankan dan ini tidak menyangkut sama sekali dengan aqidah, namun hanya urusan toleransi dalam menjaga toleransi keagamaan yang ada di Indonesia,” jelas Aminullah Siagian.

Oleh karena itu, katanya, pada seluruh tokoh-tokoh agama terutama MUI tidak terlalu memaksakan wacana fatwa tersebut di masyarakat.
Hal tersebut, kata Amin, dapat mengganggu semangat toleransi keagamaan dan semangat moderasi beragama yang sudah berjalan baik di tengah masyarakat.
“Intinya, membangun persatuan dan menjaga semangat keberagaman jauh lebih utama daripada sekadar untuk membuat polemik yang tidak dibutuhkan dalam situasi berbangsa dan bernegara,” sebut Aminullah Siagian. D|Red-06

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru