Kejagung Geledah 4 Perusahaan Milik Don Ritto di Jaksel, Diduga Sarana Pencucian Uang Febrie Adriansyah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna (berbaju cokelat), memberikan keterangan pers terkait penggeledahan empat perusahaan milik Don Ritto di Jakarta Selatan yang diduga dijadikan sarana pencucian uang dalam perkara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Selasa (4/8/2026). Foto: Ist.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna (berbaju cokelat), memberikan keterangan pers terkait penggeledahan empat perusahaan milik Don Ritto di Jakarta Selatan yang diduga dijadikan sarana pencucian uang dalam perkara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Selasa (4/8/2026). Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan terhadap empat perusahaan swasta yang berkedudukan di Jakarta Selatan. Keempat perusahaan tersebut diduga dijadikan sarana tindak pidana pencucian uang dalam perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi penggeledahan tersebut dilakukan oleh tim penyidik pada Senin (3/8/2026). Keempat perusahaan yang digeledah yakni PT HI, PT PIS, PT KPE, dan PT SME. Seluruhnya diketahui milik pihak swasta yang juga menjadi tersangka dalam perkara ini, Don Ritto.

“Perusahaan-perusahaan itu milik DR yang diduga dijadikan tempat terjadinya pencucian uang atau TPPU,” tegas Anang saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).

Meski penggeledahan telah rampung dilakukan, Anang belum merinci barang bukti apa saja yang berhasil diamankan dari keempat lokasi tersebut. Ia meminta masyarakat menunggu hasil resmi penyidikan yang disusun oleh Tim 9 Kejagung secara menyeluruh.

“Kita tunggu dulu hasil lengkap dari Tim 9,” ujarnya singkat tanpa memberikan rincian lebih lanjut terkait temuan di lapangan.

BACA JUGA:  Wamen PU Diana Kusumastuti Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi

Penggeledahan empat perusahaan milik Don Ritto ini menjadi rangkaian pemeriksaan terbaru yang dilakukan penyidik. Sebelumnya, Tim 9 Kejagung juga telah menggeledah kantor pengacara yang dimiliki Don Ritto dan rekan, yang juga berada di kawasan Jakarta Selatan.

Selain kantor dan perusahaan milik Don Ritto, penyidik juga menggeledah kediaman tersangka lain dalam perkara ini, yakni Nurman Herin. Rumah yang digeledah tersebut berlokasi di wilayah Depok, Jawa Barat. Serangkaian penggeledahan ini dilakukan secara beriringan untuk menelusuri jejak aliran dana yang diduga mengalir melalui entitas milik tersangka.

Diketahui, perkara dugaan korupsi dan pencucian uang ini menjerat mantan pejabat tinggi Kejagung Febrie Adriansyah bersama pengusaha Don Ritto. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi fokus utama penyidikan yang kini ditangani langsung oleh Kejaksaan Agung.

Kasus ini menyita perhatian publik sejak awal penyidikan, terutama setelah penyidik menemukan dan menyita emas seberat 74 kilogram serta uang tunai dalam berbagai mata uang senilai ratusan miliar rupiah. Aset tersebut sebelumnya ditemukan di kediaman Febrie Adriansyah di kawasan Sentul, Jawa Barat.

BACA JUGA:  Ilma Sani Fitriana Diperiksa Polisi, Lapor Hercules Rosario Marshal Dugaan Merampas Kemerdekaan

Belakangan muncul informasi bahwa rumah tersebut ternyata digunakan oleh Don Ritto sebagai pusat kegiatan sebuah yayasan yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam. Hal ini pun ikut didalami penyidik untuk mengetahui keterkaitannya dengan aliran dana yang sedang ditelusuri.

Penyidikan terus berjalan secara bertahap. Penelusuran keempat perusahaan milik Don Ritto menjadi langkah penting untuk mengungkap apakah entitas bisnis tersebut benar-benar beroperasi secara wajar atau justru dijadikan kedok untuk memutar uang hasil tindak pidana.

Publik kini menantikan hasil penyidikan yang akan disampaikan Tim 9 Kejagung, guna mengetahui keterkaitan antara aset yang disita, aliran dana melalui perusahaan-perusahaan tersebut, serta peran masing-masing tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan pencucian uang yang sedang bergulir ini. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Brantas Abipraya Tunggak Rp1,5 Triliun ke Subkontraktor, Restitusi Pajak Rp800 Miliar Mandek
KPK Temukan Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Bogor
Banjir Bandang Pasaman Terjang Permukiman, 1 Warga Hilang
Pembayaran KDMP Tertunda, Kemenkeu Tunggu Tagihan Himbara
Puluhan Kepala Sekolah Banyuasin Dikabarkan Terjaring OTT Polda Sumsel
Nusron Wahid Tegaskan Kooperatif Usai OTT KPK
KPK Geledah Summarecon Terkait Kasus HGB Bogor
Febrie Adriansyah Ungkap Dugaan Masukan Keliru ke Prabowo
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 14:25 WIB

Brantas Abipraya Tunggak Rp1,5 Triliun ke Subkontraktor, Restitusi Pajak Rp800 Miliar Mandek

Sabtu, 19 September 2026 - 13:54 WIB

KPK Temukan Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Bogor

Sabtu, 19 September 2026 - 13:17 WIB

Banjir Bandang Pasaman Terjang Permukiman, 1 Warga Hilang

Sabtu, 19 September 2026 - 12:07 WIB

Pembayaran KDMP Tertunda, Kemenkeu Tunggu Tagihan Himbara

Jumat, 18 September 2026 - 15:03 WIB

Nusron Wahid Tegaskan Kooperatif Usai OTT KPK

Berita Terbaru

KPK Dalami Dugaan Aliran Uang dalam Kasus HGB. Foto: Ist.

Nasional

KPK Temukan Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Bogor

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:54 WIB

Banjir bandang merendam kawasan permukiman warga di Nagari Simpang Tonang, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, akibat luapan sungai setelah hujan deras. Foto: Ist.

Nasional

Banjir Bandang Pasaman Terjang Permukiman, 1 Warga Hilang

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:17 WIB

Kemenkeu menyiapkan dana talangan utang Kopdes Merah Putih (KDKMP). Foto: Ist.

Nasional

Pembayaran KDMP Tertunda, Kemenkeu Tunggu Tagihan Himbara

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:07 WIB

Gubernur Sumut Bobby Nasution melantik tiga pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Sumut dalam prosesi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jumat (18/9/2026). Foto: Ist.

Sumatera Utara

Bobby Nasution Lantik Tiga Pejabat Eselon II Pemprov Sumut

Jumat, 18 Sep 2026 - 16:41 WIB