Medan-Mediadelegasi: Gubernur Riau, Abdul Wahid, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (4/11/2025) pagi, setelah sebelumnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Riau pada Senin (3/11/2025). Kedatangannya di Jakarta menandai babak baru dalam kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.
Pantauan di lokasi menunjukkan, Abdul Wahid tiba di kantor KPK sekitar pukul 09.35 WIB. Ia tampak mengenakan kaus putih polos, celana panjang hitam, dan membawa sebuah tas jinjing berwarna biru. Ekspresi wajahnya datar, tanpa memberikan komentar apapun kepada awak media yang telah menunggunya sejak pagi.
Setibanya di lobi Gedung KPK, Abdul Wahid bersama dua orang lainnya langsung digiring oleh petugas KPK menuju lantai dua. Di sana, ia akan menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus yang menjeratnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, KPK telah melakukan OTT di Riau pada Senin (3/11/2025). Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK berhasil mengamankan 10 orang yang diduga terlibat dalam praktik korupsi. Mereka terdiri dari penyelenggara negara dan pihak-pihak terkait lainnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan OTT tersebut. “Benar, ada kegiatan tangkap tangan yang KPK lakukan di wilayah Provinsi Riau,” ujarnya kepada wartawan.
Budi Prasetyo menambahkan, “Sampai dengan saat ini ada sekitar sejumlah 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan tersebut.”
Selain mengamankan sejumlah orang, tim KPK juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai. Namun, nominal uang yang diamankan tersebut belum diungkapkan secara rinci oleh pihak KPK.
“Tentunya ada sejumlah uang juga ya, nanti kami akan update soal itu,” jelas Budi Prasetyo.
Penangkapan Gubernur Riau ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Hal ini menjadi tamparan keras bagi upaya pemerintah dalam memberantas korupsi di daerah.
KPK diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, serta menyeret semua pihak yang terlibat ke meja hijau. Masyarakat juga berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi para pejabat publik lainnya untuk tidak melakukan tindakan korupsi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK mengenai status hukum Abdul Wahid dan pihak-pihak lain yang diamankan dalam OTT tersebut. Perkembangan kasus ini akan terus kami pantau dan informasikan.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan bisa menjadi momentum untuk membersihkan pemerintahan dari praktik-praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.












