Menurutnya prestasi yang diraih kontingen Sumut pada PON maupun Peparnas sangat membanggakan bagi Sumut. Pada PON XXI, Sumut meraih peringkat empat nasional. Sementara kontingen Peparnas meraih peringkat lima besar nasional.
Informasi yang Mediadelegasi terima, awalnya untuk medali emas perorangan nilai bonus Rp250 juta, medali perak perorangan Rp125 juta, perunggu perorangan Rp75 juta. Sementara peraih medali emas, perak, perunggu beregu disesuaikan dengan jumlah anggota regu dalam tim. Sementara itu peraih medali emas perorangan Peparnas Rp150 juta, perak Rp 80 juta, dan perunggu Rp 50 juta. Untuk nilai peraih emas, perak, perunggu beregu pun disesuaikan dengan jumlah anggota di dalam beregu.
Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Sumut Mahfullah Pratama mengungkapkan bonus yang diterima atlet PON Aceh-Sumut disamakan dengan bonus yang diterima atlet Sumut peraih medali pada PON Papua. Disampaikan Mahfullah, pemberian bonus tersebut merupakan salah satu kebijakan prioritas yang harus direalisasikan secepatnya.
Ketua KONI Sumut John Ismadi mengatakan pihaknya akan mengupayakan proses penambahan bonus dimaksud dapat dilakukan secepatnya. Pihaknya akan mengajukan penambahan anggaran bonus atlet kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia mengharapkan hal tersebut dapat diselesaikan dalam dua hari.
“Pak Gubernur merasa ini ada kekurangan yang bisa kita bantu kenapa tidak kita bantu, terutama pajak dulu kita tanggung karena terasa sekali,” katra John.