Gunung Semeru Kembali Erupsi, Semburan Abu Vulkanis Setinggi 700 Meter, Status Waspada Tetap Berlaku

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunung Semeru kembali mengalami erupsi pada Rabu (8/10/2025) pukul 08.20 WIB. Foto: Ist.

Gunung Semeru kembali mengalami erupsi pada Rabu (8/10/2025) pukul 08.20 WIB. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Gunung Semeru yang terletak di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, kembali mengalami erupsi pada Rabu (8/10/2025) pukul 08.20 WIB. Letusan ini disertai semburan abu vulkanis yang mencapai setinggi 700 meter di atas puncak atau sekitar 4.376 meter di atas permukaan laut.

Laporan resmi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) yang disusun oleh petugas Mukdas Sofian menyebutkan bahwa kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal mengarah ke barat daya.

Aktivitas erupsi Gunung Semeru juga terekam jelas di alat seismograf PVMBG. Letusan tercatat dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi 139 detik, menandakan adanya peningkatan aktivitas vulkanik di puncak gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut.

“Terjadi erupsi Gunung Semeru pada hari Rabu, 08 Oktober 2025, pukul 08:20 WIB. Tinggi kolom letusan teramati ± 700 meter di atas puncak (± 4376 meter di atas permukaan laut),” tulis laporan tersebut.

BACA JUGA:  Efisiensi Anggaran: Insentif Gizi Cegah Pemborosan APBN

Hingga kini, status aktivitas Gunung Semeru masih Level II Waspada. Masyarakat di sekitar kawasan rawan bencana diminta untuk tetap waspada dan mematuhi semua rekomendasi dari PVMBG dan BPBD setempat.

Dalam laporan terbarunya, PVMBG mengeluarkan tiga poin penting sebagai rekomendasi kewaspadaan bagi masyarakat dan relawan di sekitar Gunung Semeru:

1. Tidak beraktivitas di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan sejauh 8 kilometer dari puncak.
2. Di luar jarak tersebut, warga juga diminta tidak mendekat dalam radius 500 meter dari tepi sungai karena potensi aliran awan panas dan lahar bisa meluas hingga 13 kilometer dari kawah.
3. Dilarang beraktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah/puncak.

BACA JUGA:  Bongkar Sindikat Cinta Palsu! Imigrasi & Polisi Tangkap 38 Orang, 7 WNA Kendalikan Penipuan Lintas Negara di Medan

Masyarakat di sekitar Gunung Semeru diimbau untuk selalu memantau informasi resmi dari PVMBG dan BPBD setempat, serta mengikuti arahan dari petugas berwenang.

Erupsi Gunung Semeru ini menjadi pengingat akan potensi bahaya yang selalu ada di sekitar gunung berapi aktif. Kesiapsiagaan dan kewaspadaan masyarakat sangat penting untuk mengurangi risiko yang mungkin terjadi.

Pemerintah daerah dan pusat diharapkan dapat terus meningkatkan upaya mitigasi bencana dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai cara menghadapi erupsi gunung berapi. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir Bandang Solok: Korban Hilang Ditemukan, Total 2 Orang Tewas, Operasi Pencarian Selesai
Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, Berpulang di RS Siloam Semanggi
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditetapkan Tersangka Pemerasan dan TPPU
Komisi XIII DPR Panggil Ombudsman dan Pengelola Lapas Cibinong soal Dugaan Klaster Mewah
Jaksa Agung Rotasi 16 Pejabat Kejagung, Kajari Jakpus Jaksel Jakut Berganti
Tom Lembong Hadiri Sidang Nadiem: Hakim dan Jaksa Tertekan, Sistem Peradilan Belum Kondusif
KPK Geledah Kanwil BPN Jawa Timur, Temukan Uang di BPN Mojokerto, 8 Tersangka Suap HGB Bogor
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 9 Tahun Penjara di Tingkat Banding Kasus Chromebook
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 11:31 WIB

Banjir Bandang Solok: Korban Hilang Ditemukan, Total 2 Orang Tewas, Operasi Pencarian Selesai

Sabtu, 26 September 2026 - 05:51 WIB

Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, Berpulang di RS Siloam Semanggi

Jumat, 25 September 2026 - 14:50 WIB

Komisi XIII DPR Panggil Ombudsman dan Pengelola Lapas Cibinong soal Dugaan Klaster Mewah

Jumat, 25 September 2026 - 10:32 WIB

Jaksa Agung Rotasi 16 Pejabat Kejagung, Kajari Jakpus Jaksel Jakut Berganti

Kamis, 24 September 2026 - 17:26 WIB

Tom Lembong Hadiri Sidang Nadiem: Hakim dan Jaksa Tertekan, Sistem Peradilan Belum Kondusif

Berita Terbaru