Gus Alex Ungkap 24 Anggota Panja DPR Minta Uang 3.000 Riyal, KPK Langsung Janji Telaah

Jumat, 4 September 2026 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Ist.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta kembali mengungkap fakta yang menggemparkan. Mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Azis atau yang akrab disapa Gus Alex, menyebutkan bahwa sebanyak 24 anggota Panitia Kerja Komisi VIII DPR diduga meminta uang sebesar 3.000 riyal per orang saat melakukan perjalanan dinas ke Arab Saudi.

Pengungkapan mengejutkan itu disampaikan langsung oleh Gus Alex saat mendapat kesempatan mengajukan pertanyaan kepada mantan Direktur Bina Haji Khusus, Jaja Jaelani, yang hadir sebagai saksi dalam persidangan pada Jumat (4/9/2026) dini hari. Pertanyaan tersebut sekaligus menegaskan bahwa perjalanan dinas ke luar negeri tersebut sesungguhnya sudah dibiayai sepenuhnya oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

“Saudara Saksi ingat bahwa 24 orang anggota Panja Komisi VIII DPR yang berangkat dinas luar negeri ke Arab Saudi itu sudah dibiayai oleh APBN. Bersumber dari DIPA DPR. Saudara tahu?” tanya Gus Alex kepada saksi Jaja Jaelani. Saksi pun menjawab dengan tegas mengetahui hal tersebut.

Setelah memastikan perjalanan tersebut sudah dibiayai negara, Gus Alex kemudian menyampaikan fakta yang jauh lebih serius. Ia menyebutkan bahwa ke-24 anggota Panja tersebut ternyata sempat meminta uang tambahan kepadanya, masing-masing sebesar 3.000 riyal. Namun karena keterbatasan kemampuan, Gus Alex akhirnya hanya mampu memberikan 1.500 riyal per orang yang diambil dari uang honornya sendiri.

BACA JUGA:  Pemerintah Keluarkan Surat Edaran: Penggunaan Lagu di Ruang Publik Komersial Wajib Bayar Royalti

“Saudara Saksi ingat bahwa saya sampaikan 24 orang tersebut masing-masing meminta uang pada awalnya 3.000 riyal per orang, kemudian saya hanya mampu menyiapkan dari uang honor saya per orang 1.500 riyal. Saya pernah ceritakan itu?” tanya Gus Alex kembali memastikan. Saksi Jaja Jaelani pun membenarkan bahwa Gus Alex pernah menceritakan hal tersebut kepadanya.

Merespons pengakuan yang sangat serius tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi segera memberikan tanggapan resmi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya akan menelaah dan menganalisis secara mendalam setiap keterangan yang muncul dalam persidangan, termasuk dugaan pungutan uang oleh anggota DPR tersebut.

“Jaksa Penuntut Umum KPK tentu akan menelaah dan menganalisis setiap keterangan yang muncul dalam persidangan,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangan resminya pada Jumat (4/9/2026). KPK memandang setiap keterangan yang disampaikan di persidangan merupakan bagian penting dari proses pembuktian untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh.

Budi menambahkan, dari keterangan-keterangan yang terungkap, pihaknya juga akan menelusuri peran pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam rangkaian peristiwa tersebut. Hal ini penting untuk menerangkan bagaimana peran para terdakwa maupun pihak lain dalam keseluruhan rangkaian perbuatan melawan hukum yang diduga merugikan keuangan negara.

BACA JUGA:  Reshuffle Kabinet Ketujuh: Prabowo Lantik 18 Pejabat, Susun Ulang Kementerian dan Pimpinan Lembaga

“Termasuk untuk menerangkan bagaimana peran dari para terdakwa dalam konstruksi perkara tersebut, yang kemudian atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan mengakibatkan kerugian keuangan negara. Demikian halnya jika ada peran dari pihak-pihak lainnya,” tegas Budi menegaskan bahwa tidak ada pihak yang akan luput dari penelusuran.

Jika dugaan yang disampaikan Gus Alex terbukti benar, maka hal ini mengindikasikan adanya praktik pungutan liar yang dilakukan oleh anggota dewan yang justru seharusnya menjalankan fungsi pengawasan. Perjalanan dinas yang sudah dibiayai negara seharusnya tidak membebani pihak lain, apalagi meminta uang tambahan kepada pejabat yang bersangkutan.

Keterbatasan kemampuan Gus Alex yang akhirnya hanya memberikan separuh dari yang diminta, yaitu 1.500 riyal per orang, justru semakin memperkuat dugaan bahwa permintaan uang tersebut bukanlah hal yang wajar atau menjadi kewajiban yang harus dipenuhi. Uang yang diberikan pun diakui berasal dari uang pribadi berupa honor yang diterimanya.

Masyarakat kini menantikan langkah nyata KPK dalam menindaklanjuti pengungkapan tersebut. Jika terbukti adanya pelanggaran, maka ke-24 anggota Panja Komisi VIII DPR yang dimaksud patut dipanggil dan diperiksa untuk mempertanggungjawabkan dugaan permintaan uang yang mereka lakukan saat perjalanan dinas ke luar negeri tersebut. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BGN Suspend 91 SPPG Belum Kembalikan Dana Temuan BPK Senilai Rp18,19 Miliar
Kapolri Suyudi Gencarkan Penggerebekan Sarang Narkoba, Ratusan Orang Diamankan
Kabut Asap Indonesia Picu Protes Warga Malaysia, Pernyataan Oksigen Disorot
Ahmad Doli Tantang Hasyim Asy’ari Buka Polemik PKPU Gibran
Mercy Sihombing Desak Gibran Mundur, Soroti Putusan MK
APAI Laporkan Enam Komisioner KPU ke DKPP soal Gibran
Bea Masuk Plastik 0 Persen, Pemerintah Beri Insentif 6 Bulan
Speedboat Pemkab Fakfak Tenggelam, 10 Orang Hilang di Sorong Selatan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:12 WIB

BGN Suspend 91 SPPG Belum Kembalikan Dana Temuan BPK Senilai Rp18,19 Miliar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Kapolri Suyudi Gencarkan Penggerebekan Sarang Narkoba, Ratusan Orang Diamankan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:32 WIB

Kabut Asap Indonesia Picu Protes Warga Malaysia, Pernyataan Oksigen Disorot

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:37 WIB

Ahmad Doli Tantang Hasyim Asy’ari Buka Polemik PKPU Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Mercy Sihombing Desak Gibran Mundur, Soroti Putusan MK

Berita Terbaru

Gubernur Sumut Bobby Nasution menerima kunjungan silaturahmi Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa (13/10/2026). Dorong Perda khusus anti-narkoba, kolaborasi 3 program unggulan: Germas Tolak Narkoba, Kompak, Sahata. Foto: Ist.

Sumatera Utara

Bobby Nasution Dorong Perda Anti-Narkoba, Polda Sumut Siapkan 3 Program

Selasa, 13 Okt 2026 - 16:49 WIB