Hadir Kembali Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2025

- Penulis

Rabu, 5 Maret 2025 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ist

Foto: ist

Medan-Mediadelegasi: Beberapa pemerintah provinsi di Indonesia menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor periode Maret 2025.

Melalui program pemutihan ini, wajib pajak akan mendapatkan keringanan berupa penghapusan denda keterlambatan membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).Selain itu, pemutihan biasanya juga meliputi pemberian insentif seperti diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Sejumlah pemerintah provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan Maret 2025, di antaranya:
1. Jawa Tengah
Melansir dari Instagram @bapenda_jateng, Selasa (4/3/2025), Pemprov Jateng menghadirkan program Jateng Merah Putih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program tersebut memberikan diskon pokok PKB sebesar 13,94 persen serta BBNKB sebesar 24,70 persen. Adapun program pemutihan tersebut berlaku mulai 5 Januari 2025 sampai dengan 31 Maret 2025.

2. Kalimantan Selatan. Mengutip dari Instagram @jasaraharja_kalimantanselatan, Pemprov Kalsel memberikan insentif pajak yang berlaku hingga 28 Juni 2025.

Insentif pajak tersebut berupa diskon pokok PKB sebesar 25 persen serta gratis biaya BBNKB II. 3. Riau
Pemprov Riau juga menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan yang berlangsung hingga 5 April 2025.

BACA JUGA:  Mendata Bakat Pomparan: Bertemu Parende Delima Turnip

Melansir dari Instagram @bapendariau, program tersebut meliputi penghapusan sanksi administrasi denda keterlambatan bayar pajak.

Perlu dicatat, penghapusan tersebut tidak termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) Jasa Raharja.

4. Kepulauan Riau
Melansir dari Kompas.com, Pemprov Kepulauan Riau akan memberikan diskon PKB 13,94 persen dan BBNKB 39,75 persen.

Pemberian diskon berlaku mulai Januari hingga Juni 2025 sehingga masyarakat hanya perlu membayar pajak kendaraan sesuai besaran 2024.

5. Aceh

Mengutip dari Instagram @bpkaaceh, Pemprov Aceh memperpanjang pemutihan pajak progresif hingga 31 Desember 2025.

Pajak progresif merupakan pungutan bagi masyarakat yang mempunyai lebih dari satu kendaraan.

Semakin banyak kendaraan yang dimiliki, maka akan semakin besar pula tarif pajak progresifnya.

6. Sulawesi Selatan
Melansir dari @bapendasulsel, Pemprov Sulsel memberikan diskon pajak serta pembebasan denda BBNKB II dan seterusnya.

BACA JUGA:  Kapolda Irjen Pol RZ Panca Putra Terima Pataka Satya Bakti Jaya

Adapun program pemutihan ini meliputi diskon PKB sebesar 9,5 persen untuk masa pajak tahun 2025.

Selain itu, bagi yang melakukan balik nama kedua dan seterusnya akan mendapatkan pembebasan denda PKB dan potongan tunggakan PKB di atas 1 tahun. Kemudian potongan 25 persen untuk kendaraan dari kabupaten/kota dalam wilayah Sulsel serta 50 persen untuk kendaraan dari luar wilayah Sulsel.

7. Papua Selatan
Pemprov Papua Selatan mengurangi denda akibat keterlambatan dari 25 persen per masa pajak ditambah 2 persen per bulan menjadi hanya 1 persen per bulan.

Mengutip dari laman resmi BPPKAD Papua Selatan, hal tersebut seiring dengan diberlakukannya opsen pajak mulai 6 Januari 2025.

Dengan pengenaan opsen pajak tersebut, tarif pajak kendaraan di Papua Selatan tidak mengalami kenaikan alias tetap. D|Red.

Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional
Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan
Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya
Sosok Kajati Sumut Baru Muhibuddin
Pejabat Eselon Medan Dilantik, Wali Kota Beri Ultimatum Kinerja
Bobby Nasution: PORWASU 2026 Jadi Wadah Strategis Perkuat Sinergi Pemerintah dan Pers
Sinergi Demokrat – Kejati: Harmoni Penegakan Hukum Sumut
Narasi LLDIKTI 1 Dinilai Menggiring Opini, Pengurus Lama Diduga Dijadikan Kambing Hitam Konflik Yayasan Darma Agung

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 14:47 WIB

Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 16:53 WIB

Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan

Kamis, 23 April 2026 - 16:01 WIB

Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya

Selasa, 21 April 2026 - 18:22 WIB

Sosok Kajati Sumut Baru Muhibuddin

Jumat, 17 April 2026 - 14:47 WIB

Pejabat Eselon Medan Dilantik, Wali Kota Beri Ultimatum Kinerja

Berita Terbaru