HBA ke-61 Diperingati Secara Virtual

Kamis, 22 Juli 2021 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengikuti upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang ke-61 Tahun 2021 secara Nasional yang dipimpin langsung Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dan diikuti secara virtual oleh Korps Adhyaksa di seluruh Nusantara mulai dari Kejati, Kejari dan Cabang Kejaksaan Negeri, Kamis (22/7/2021).

Upacara dilaksanakan secara Virtual dilaksanakan di Aula Kejati Sumut dihadiri Kajati IBN Wiswantanu, Wakajati Sumut Agus Salim, Para Asisten, Kabag TU Raden Sudaryono, dan para Koordinator dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan dan jumlah peserta yang mengikuti upacara dibatasi untuk menghindari kerumunan.

Dalam arahannya, Jaksa Agung RI menyampaikan bahwa upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 Tahun 2021 secara sederhana, khidmat, dan serempak, baik kehadiran secara fisik maupun virtual.

“Hari Bhakti Adhyaksa yang setiap tahunnya diperingati sudah selayaknya kita maknai bersama sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan introspeksi atas semua yang telah kita lakukan selama ini serta merumuskan langkah-langkah apa yang hendak kita lakukan ke depan. Khususnya dalam menjawab tantangan dan mengatasi situasi saat ini, tanpa harus mengurangi semangat dalam bekerja dan berkarya,” kata Jaksa Agung.

BACA JUGA:  Bocah 10 Tahun Meninggal Diduga Setelah Digigit Hewan Peliharaan

Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-61 Tahun 2021 mengangkat tema “BERKARYA UNTUK BANGSA”. Tema HBA kali ini merupakan kesinambungan dari tema HBA tahun sebelumnya, yang menginginkan Korps Adhyaksa “Terus Bergerak dan Berkarya”, khususnya dalam mendukung dan memastikan setiap kebijakan Pemerintah sebagai upaya percepatan penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Pada saat ini, lanjut Jaksa Agung kita semua bangsa Indonesia sedang bersusah payah berjuang melawan wabah virus Covid-19.

Badai Covid-19 ini tengah mengancam dan meneror kita semua. Tentunya Kejaksaan memiliki tanggung jawab besar untuk berperan aktif dalam pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.

“Saya minta segenap jajaran Kejaksaan untuk mengerahkan segala sumber daya dan kewenangan yang ada guna mengamankan serta menjaga ketersediaan dan kestabilan harga obat, alat kesehatan, dan oksigen medis yang saat ini sangat dibutuhkan oleh rakyat, serta berperan aktif dalam mengakselerasi program vaksinasi nasional,” kata Jaksa Agung.

Selain itu, dalam rangka percepatan pengendalian wabah Covid-19, pemerintah tengah melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Untuk itu, dukung dan pastikan keberhasilan pelaksanaannya.

BACA JUGA:  Dharma Wanita Persatuan Gelar Workshop Virtual

“Saya tidak mengharapkan disituasi sulit saat ini, hukum menjadi alat ”pemiskinan” bagi rakyat kecil. Hukum yang tegas bukan berarti memberlakukan hukuman yang berat. Namun hukum yang tegas adalah hukum yang terukur dan proporsional, yang mampu memberikan kemanfaatan bagi semua dan dapat mengubah perilaku pelanggar untuk tidak melakukan perbuatan pidana lagi,” tegas Burhanuddin.

Dalam pidatonya, Jaksa Agung juga menyampaikan capaian kinerja masing-masing bidang yang ada di Kejaksaan RI. Di akhir sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan 7 perintah harian untuk diperhatikan dan dilaksanakan. Penegasan Jaksa Agung pada butir ke-7 perintah hariannya adalah jaga marwah institusi dengan bekerja secara cerdas, integritas, profesional dan berhati nurani.

Di lingkungan Kejati Sumut sendiri, rangkaian kegiatan untuk menyambut HBA ke-61 sangat terbatas demi untuk mendukung program pemerintah agar tidak menimbulkan kerumunan.

“Sesuai dengan perintah Jaksa Agung, kita sangat mendukung program PPKM Darurat dan tetap melakukan pendampingan agar pemanfaatan dana dan anggaran percepatan penanganan Covid-19,” kata IBN Wiswantanu.D|Med-82|ril.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB