Medan-Mediadelegasi: Lokasi usaha hiburan malam Helen’s Night Mart di Jalan Setia Budi Medan ditutup sementara oleh Pemerintah Kota (Pemko) setempat karena izin belum lengkap namun sudah beroperasi.
Keterangan yang dihimpun Mediadelegasi, Minggu (9/2), Helen’s Night Mart yang merupakan anak perusahaan Holywings diminta tidak beroperasi sebelum melengkapi seluruh surat izin yang dipersyaratkan oleh Pemko Medan.
Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution, mengungkapkan bahwa Helen’s Night Mart belum melengkapi beberapa izin, antara lain izin bar, live musik, dan izin menjual alkohol.
“Kemarin malam, inspeksi mendadak kami lakukan di tempat hiburan malam, Helen’s Night Mart Medan. Sidak kami lakukan dikarenakan banyak keluhan masyarakat, ditambah tempat ini juga belum memiliki izin lengkap. Diantaranya belum memiliki izin bar, live musik, izin menjual alkohol, dan lainnya,” tulis Bobby Nasution dalam unggahan di Instagram resminya @bobbynst, Minggu (9/2).
Bobby juga menyampaikan bahwa dirinya melakukan sidak ke tempat hiburan malam itu berkaitan erat dengan keluhan warga sekitar.
“Saya tegaskan kembali, jika perizinannya masih belum dilengkapi, Helen’s Night Mart Medan harus ditutup,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Medan Odi Batubara saat dikonfirmasi wartawan, mengatakan, dari hasil sidak tersebut ada dua izin yang belum dimiliki Helens Night Mart
Hingga saat ini, menurut dia, Helens Night Mart baru memiliki izin restoran, mini market dan pertunjukkan.
Sementara yang belum berizin adalah area bar dan menjual minuman beralkohol.
“Yang belum ada izin barnya dan minuman beralkohol. Itupun katanya sedang diproses. Kalau dia mau jualan bagian restoran dan mini market silahkan, tapi kalau alkohol gak boleh karena belum ada izinnya,” ucapnya. D/Red