Menurut Kejagung, proses penelitian terhadap barang bukti menjadi tahapan krusial dalam menentukan arah penyidikan. Hasil analisis tersebut akan menjadi dasar untuk menetapkan langkah hukum selanjutnya secara profesional dan objektif.
Selain rumah Siti Nurbaya, penyidik Jampidsus juga melakukan penggeledahan di lima lokasi lain pada Rabu (28/1) dan Kamis (29/1). Namun demikian, Kejagung belum merinci identitas maupun alamat lokasi-lokasi yang turut digeledah tersebut.
Terkait kabar penggeledahan di rumah seorang anggota DPR RI, Syarief menyatakan belum dapat memastikan kebenaran informasi tersebut. Ia mengaku masih perlu melakukan pengecekan internal atas sejumlah lokasi yang telah disasar penyidik.
Kejagung menegaskan bahwa penyidikan kasus tata kelola kebun dan industri kelapa sawit masih terus berkembang. Publik diminta bersabar menunggu hasil resmi penyidikan, sembari Kejagung memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan akuntabel. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.






