Inovasi Usaha, Koperasi APB Dirikan Bank Minyak Jelantah

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 23:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Koperasi Arga Do Bona Ni Pinasa (Koperasi APB) Erika Rosdiana Panjaitan (kedua kanan), Sekretaris Sawitku Masa Depanku (SAMADE) Muchtar Sinaga (kedua kiri) dan aktivis perempuan Sumut Ria Gurning (kanan) saat menjadi narasumber dalam wawancara podcast seputar rencana Koperasi APB mendirikan bank minyak jelantah, di studio DelegasiTV Medan, Sabtu (15/10).  Foto: Ingot

Ketua Koperasi Arga Do Bona Ni Pinasa (Koperasi APB) Erika Rosdiana Panjaitan (kedua kanan), Sekretaris Sawitku Masa Depanku (SAMADE) Muchtar Sinaga (kedua kiri) dan aktivis perempuan Sumut Ria Gurning (kanan) saat menjadi narasumber dalam wawancara podcast seputar rencana Koperasi APB mendirikan bank minyak jelantah, di studio DelegasiTV Medan, Sabtu (15/10). Foto: Ingot

Medan-Mediadelegasi: Kabar baik datang dari Koperasi Arga Do Bona Ni Pinasa atau juga biasa disebut Koperasi APB Medan. Kalangan pengurus dan anggota koperasi yang dominan terdiri dari kaum perempuan dan bergerak di bidang usaha ulos tersebut, kini berencana mengelola minyak goreng bekas atau minyak jelantah sebagai inovasi usaha baru.

Bidang usaha baru Koperasi APB itu akan direalisasikan dengan mendirikan bank minyak jelantah yang berfungsi sebagai wadah untuk menampung minyak goreng bekas untuk didaur ulang menjadi beragam produk yang memiliki nilai tambah secara ekonomi.

Rencana mengembangkan inovasi usaha baru berupa bank minyak jelantah tersebut diungkapkan Ketua Koperasi APB Erika Rosdiana Panjaitan saat menjadi narasumber dalam wawancara podcast di studio DelegasiTV Medan, Sabtu (15/10).

Narasumber lain yang hadir dalam sesi wawancara itu, yaitu Muchtar Sinaga selaku Sekretaris Sawitku Masa Depanku (SAMADE) dan aktivis perempuan Sumatera Utara Ria Gurning.

“Agar tidak disalahgunakan dan menjadi sampah, minyak jelantah dapat dimanfaatkan menjadi berbagai produk bermanfaat,” kata Erika dalam wawancara podcast yang dipandu jurnalis DelegasiTV Robin H.Turnip.

Pemanfaatan minyak goreng bekas menjadi beragam produk yang bermanfaat dari sisi ekonomi, lanjut dia, merupakan langkah yang sangat bijaksana karena penggunaan minyak jelantah secara berulang rentan menimbulkan efek negatif bagi tubuh manusia.

BACA JUGA:  Warga Amplas Geger, Ada Mayat Kakek Tua di Lahan Kosong

Berangkat dari pemikiran pentingnya meminimalisir risiko penggunaan minyak goreng bekas, kata dia, para pengurus dan anggota Koperasi APB merasa terpanggil untuk mendirikan bank minyak jelantah.

Seperti halnya bank sampah, kata Erika, bank minyak jelantah nantinya tidak hanya bersifat sebagai wadah untuk menampung minyak goreng bekas saja, tetapi pihak penyetor minyak jelantah juga memperoleh keuntungan.

Ia menuturkan, pihak penyetor minyak jelantah dalam hal ini masyarakat selaku mitra bank minyak jelantah akan memperoleh tambahan penghasilan.

“Dengan adanya bank minyak jelantah, tentunya juga akan dapat mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat terutama ibu ramah tangga untuk menggunakan minyak goreng secara benar dan baik bagi kesehatan,” ujarnya.

Senada dengan pendapat Erika, Sekretaris SAMADE yang juga pegiat sawit berkelanjutan Muchtar Sinaga, menilai keberadaan bank minyak jelantah diyakini dapat membantu perekonomian masyarakat.

Sebab, menurut dia, bank minyak jelantah yang akan dikembangkan oleh Koperasi APB selain efektif memberikan peluang pekerjaan, juga memberikan penghasilan tambahan bagi masyarakat yang menjadi mitra usahanya.

“Melalui sentuhan teknologi, minyak jelantah juga dapat diproses menjadi bio solar dan pertalite atau premium,” paparnya.

BACA JUGA:  Bhayangkari dan Polwan Semarakkan Gebyar Kebaya Nusantara

Lebih jauh Rachman menjelaskan bahwa minyak jelantah dapat dimanfaatkan kembali atau didaur ulang agar menjadi sesuatu yang tidak berbahaya, baik bagi tubuh manusia maupun lingkungan.

Sebab secara proses kimiawi, menurut dia, penggunaan minyak goreng secara berulang atau minyak jelantah untuk memasak dapat membuat makanan lebih bersifat racun.

Minyak jelantah yang dipanaskan, ujar dia, akan melepaskan konsentrasi Aldehida yang lebih tinggi sehingga menjadi bahan kimia beracun yang berpotensi memicu penyakit kronis, seperti kanker, penyakit jantung, Alzheimer, Demensia dan Parkinson.

Sementara itu, aktivis perempuan Sumut Ria Gurning menilai rencana Koperasi APB mengembangkan usaha di bidang bank minyak jelantah wajar disambut positif dan didukung oleh pemerintah melalui instansi terkait.

“Upaya mendaur ulang minyak jelantah menjadi sesuatu produk yang bermanfaat dan tidak berbahaya bagi tubuh manusia maupun lingkungan merupakan suatu langkah inovatif yang perlu didukung oleh semua pihak,” ucap dia.

Karena itu, kata Ria, inisiatif mengelola minyak jelantah menjadi produk yang memiliki nilai tambah dan memberikan peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan penghasilan tambahan perlu didukung dan diapresiasi. D|Med-24

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB