Tersangka selama ini merupakan orang yg sangat dicari, beralamat di Kompleks Perumahan Sri Gunting, Sunggal Kanan Deli Serdang ini setelah dipecat dari BRI Kabanjahe, sangat sulit terdeteksi.
Istri dari tersangka yang bekerja sebagai guru SD di Sunggal Kanan juga sangat tertutup memberi informasi. Demikian juga kedua orangtuanya yang merupakan pensiunan Polri, yang tinggal tidak jauh dari kediaman tersangka. T
Tersangka Yoan Putra selama buron selalu berpidah-pindah dan mengontrak sebuah rumah di Jalan Sekip Kelambir V Dusun 2 Kecamatan Tanjung Gusta Kabupaten Deli Serdang. Tidak jauh dari lokasi kontrakannya tersangka juga memiliki usaha pemeliharaan kambing yang akan dijual ke pasar.
Pada saat diamankan tersangka tidak ada melakukan perlawanan. Dan tersangka langsung dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi untuk proses hukum selanjutnya.
D|red