“Alih fungsi lahan tersebut menyebabkan hilangnya tutupan vegetasi di hulu DAS sehingga daya serap tanah berkurang,” ujar Burhanuddin menjelaskan mekanisme terjadinya bencana.
Dampak dari penurunan daya serap tanah menjadi sangat jelas saat terjadi curah hujan ekstrem. Aliran air permukaan meningkat secara tajam dan tidak terkendali, yang kemudian menyebabkan volume air sungai meluber ke luar bantaran dan memicu banjir bandang.
“Kondisi itu berdampak pada meningkatnya aliran air permukaan secara tajam saat hujan ekstrem, yang kemudian memicu banjir bandang akibat volume air meluber ke permukaan,” tambahnya.
Menindaklanjuti temuan dan analisis yang telah dilakukan, Satgas PKH telah memberikan rekomendasi untuk melanjutkan proses investigasi terhadap seluruh subyek hukum yang dicurigai. Rekomendasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pihak yang bertanggung jawab mendapatkan proses hukum yang sesuai.
“Melanjutkan proses investigasi terhadap seluruh subyek hukum yang dicurigai baik di Sumut, Aceh, maupun Sumbar yang melibatkan seluruh stakeholder guna menyelaraskan langkah, menghindari tumpang tindih pemeriksaan, dan percepatan penuntasan kasus secara efektif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Burhanuddin menekankan pentingnya kerja sama antar pihak dalam menangani kasus ini.D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.









