Jalan Desa di Deli Serdang Diduga Dijual Rp1,6 Miliar

- Penulis

Sabtu, 10 Juni 2023 - 23:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Jalan Persatuan 1 di Dusun 2, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang yang diduga telah dijual kepada PT Latexindo Toba Perkasa. Foto: DC

Jalan Persatuan 1 di Dusun 2, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang yang diduga telah dijual kepada PT Latexindo Toba Perkasa. Foto: DC

Deli Serdang-Mediadelegasi: Sebuah jalan alternatif yang biasa digunakan oleh warga di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara diduga telah dijual senilai Rp1,6 miliar lebih oleh pemerintah kabupaten setempat kepada sebuah perusahaan industri swasta yang berlokasi persis di sisi jalan desa tersebut.

Informasi dirangkum Mediadelegasi, jalan umum yang dijual tersebut adalah Jalan Persatuan 1 yang persisnya berada di Dusun 2, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Jalan tersebut diduga telah dijual kepada PT Latexindo Toba Perkasa dengan nilai Rp1.615.000.000.

Warga yang biasa memanfaatkan jalan tersebut kemudian mendatangi kantor Kecamatan Sunggal untuk meminta penjelasan.

Kemarahan warga ini memuncak kerena penjualan tanah desa tersebut dilakukan tanpa adanya persetujuan, seperti dikutip dari tayangan YouTube tvOne, Sabtu (10/6).

BACA JUGA:  Kunjungan Gubernur Sumut ke Kediaman Musa Rajekshah: Silaturahmi dan Diskusi Pembangunan

Padahal Jalan Persatuan 1 sejak bertahun-tahun diperjuangkan oleh masyarakat setempat agar tidak dijual.

Namun, beredar info bahwa pada tahun 2023 warga menemukan bahwa jalan ini telah beralih kepemilikan dan kabarnya akan ditutup secara permanen.

Jalan Persatuan 1 memiliki panjang sekitar 300 meter dengan ukuran lebar 4 meter dan diapit oleh dua bangunan/gedung pabrik yang merupakan milik PT Latexindo Toba Perkasa.

Selain itu, warga juga merasa keberatan karena terdapat kejanggalan, di antaranya adalah tandatangan yang dipalsukan yang menunjukkan bahwa adanya persetujuan warga.

Salah satu warga memperjuangkan dan tidak setuju adalah Suwarji Sukas.

Ia mengaku sangat keberatan jalan alternatif tersebut dijual kepada PT Latexindo Toba Perkasa karena memang masih dimanfaatkan oleh warga untuk melintas.

BACA JUGA:  Kadis PUPR Sumut Tinjau Kondisi Jalan Sipiongot-Hutaimbaru

“Jalan Persatuan 1 ini adalah akses warga untuk mengantar anak sekolah dan apabila ada yang duka ataupun acara lain di Jalan Persatuan 2 itu kita jalan alternatifnya dari sini, ataupun Jalan Binjai itu macet seluruh warga yang menggunakan jalan itu akan melintas di Jalan Persatuan 1 ini,” ujar Suwarji. D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reuni Akbar YAHDI 2026 Siap Digelar
Harmoni Syawal Makoda VI Jaguar Medan Pererat Sinergi
Penganiayaan Anak Saat Lebaran Picu Sorotan Pelayanan Polisi
Sikapi Tragedi Bayi Meninggal, Sekdiskes Sumut Sambangi Podcast Media Delegasi
Dinkes Sumut Temukan Petugas Belum Pahami UHC, RS Citra Medika Tegaskan Layanan Sudah Sesuai SOP
Kasus Bayi Meninggal, RS Citra Medika Tembung Pastikan Setiap Pasien Berobat Dilayani Sesuai SOP
Operasi Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Di Deli Serdang
Dinkes Sumut Klarifikasi Dugaan Permintaan Uang Panjar di RSU Citra Medika Tembung

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:15 WIB

Reuni Akbar YAHDI 2026 Siap Digelar

Senin, 30 Maret 2026 - 19:45 WIB

Harmoni Syawal Makoda VI Jaguar Medan Pererat Sinergi

Senin, 23 Maret 2026 - 11:04 WIB

Penganiayaan Anak Saat Lebaran Picu Sorotan Pelayanan Polisi

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:28 WIB

Sikapi Tragedi Bayi Meninggal, Sekdiskes Sumut Sambangi Podcast Media Delegasi

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:23 WIB

Dinkes Sumut Temukan Petugas Belum Pahami UHC, RS Citra Medika Tegaskan Layanan Sudah Sesuai SOP

Berita Terbaru