Kaiman Sitio Didampingi Pengacaranya Resmi Melapor ke Polda Sumut

Jumat, 22 April 2022 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaiman Sitio didampingi pengacaranya, Hendrico Nainggolan, SH, MH dan Pransisko Nainggolan, SH, MH, resmi membuat laporan ke polisi.{ist}

Kaiman Sitio didampingi pengacaranya, Hendrico Nainggolan, SH, MH dan Pransisko Nainggolan, SH, MH, resmi membuat laporan ke polisi.{ist}

Medan-Mediadelegasi: Kaiman Sitio didampingi pengacaranya, Hendrico Nainggolan, SH, MH dan Pransisko Nainggolan, SH, MH, resmi membuat laporan ke polisi atas nama CA dengan dugaan melakukan tindakan pidana, ke SPKT Polda Sumatera Utara Jalan Sisingamangaraja Medan, Jumat (22/4/2022).

“Laporan saya diterima petugas SPKT semoga segera ditindaklanjuti,” kata Kaiman Sutio.

Menurutnya pelaporan ini dilakukan setelah tidak ada itikad baik dari CA untuk menyelesaikan masalah dengannya. Bahkan CA justru memperlebar masalah dengan menyebarkan berita-berita yang tidak benar.

Sementara menyangkut laporan CA pada dirinya di Polrestabes Medan, ia menyatakan siap menghadapinya.

“Kita sangat siap menghadapinya, karena kita tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan,” tukasasnya.

BACA JUGA:  Polda Sumut Bentuk Timsus Berantas Tambang Emas Ilegal Madina

Ia kembali menegaskan berita yang tersebar telah merusak nama baiknya.Ia dituduh menjadi otak pelaku penganiayaan, penculikan dan penyekapan CA.

Ia menduga hal itu sengaja dilakukan CA untuk menghindar dari kewajiban menyelesaikan masalahnya.

“Karena ia berjanji akan menyelesaikan pada Rabu (20/4/2022) namun tiba-tiba ia melaporkan saya,” ucapnya.

Tio kembali menjelaskan kronologis peristiwa itu. Senin (18/4/2022) siang ia bertemu dengan dua rekan wartawan, dan bertanya apakah mengenal CA. Fauzi, salah seorang wartawan mengaku mengenalnya dan bersedia mempertemukannya.

Malamnya Fauzi membawa CA ke rumah Kaiman Sitio dimana CA langsung bersujud meminta maaf. CA pun berjanji akan mengembalikan uang milik Kaiman yang dipakainya.

“Karena sudah berjanji, saya minta mereka pulang karena sudah larut,” katanya.
Tapi ia terkejut keesokan harinya muncul berita yang menuduhnya menjadi otak penganiayaan.D|Med-55

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB