Kajati Sumut Benarkan Adanya Penetapan Tersangka

Sabtu, 15 Januari 2022 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajati Sumut (Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara) IBN Wiswantanu melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan, membenarkan adanya penetapan tersangka dalam kasus penanggulangan bencana, terkait dugaan korupsi dana penanganan Covid-19 tahun 2020 di Samosir.(ist)

Kajati Sumut (Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara) IBN Wiswantanu melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan, membenarkan adanya penetapan tersangka dalam kasus penanggulangan bencana, terkait dugaan korupsi dana penanganan Covid-19 tahun 2020 di Samosir.(ist)

Medan-Mediadelegasi: Kajati Sumut (Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara) IBN Wiswantanu melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan, membenarkan adanya penetapan tersangka dalam kasus penanggulangan bencana, terkait dugaan korupsi dana penanganan Covid-19 tahun 2020 di Samosir.

“Ya, benar. Setelah saya ceking ke bidang Pidsus, tim penyidik sudah menetapkan 4 tersangka, dalam kasus dugaan korupsi terkait penanganan Covid-19 di Samosir tahun 2020 itu,” kata Yos A Tarigan, Jumat (14/1/2022).

Informasi diperoleh, SES (46), seorang rekanan/swasta, warga Padang Bulan Selayang Medan, oknum Sekda Samosir Drs JS (57), SS SPd MM (39) selaku Ketua Pokja dan MT (58) selaku PPK, kembali menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan belanja tidak terduga penanggulangan bencana non alam dalam penanganan Covid-19 Status Siaga Darurat 2020, di Kabupaten Samosir.

BACA JUGA:  14 Personel Polres Samosir Naik Pangkat di Awal Tahun 2025

Sebelumnya penanganan kasus dugaan penyimpangan anggaran belanja penanganan Covid-19 Samosir tersebut, pernah dilakukan di Kejari Samosir. Bahkan, sudah sempat ada penetapan tersangka.

Namun pasca putusan pra peradilan, hakim di Pengadilan Negeri (PN) Balige yang mengabulkan permohonan tersangka, penanganan kasus kemudian diambilalih oleh tim Pidsus Kejati Sumut.

Menurut Jaksa, dugaan kerugian keuangan negara sekitar Rp944 juta dari anggaran Rp1,8 miliar di 5 dinas di Samosir. Dan tersebut buntuk belanja tidak terduga penanggulangan bencana non alam dalam penanganan Covid-19 Status Siaga Darurat, yakni17 Maret 2020 sampai 31 Maret 2020

Pasca putusan pra peradilan, hakim di Pengadilan Negeri (PN) Balige yang mengabulkan permohonan tersangka, penanganan kasus kemudian diambilalih oleh tim Pidsus Kejati Sumut
Kejatisu, dengan melakukan kajian ulang atas kasus korupsi bansos Covid 19 di Pemkab Samosir.

BACA JUGA:  Terkait Sengketa Pilkada, KPU Samosir Berkoordinasi dengan KPU Provinsi

Dimana sebelumnya Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Balige Sandro Sijabat membacakan putusan pada Senin, 12 Juli 2021 di Jalan Patuan Nagari, Kelurahan Pardede Onan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba dengan
menerima gugatan praperadilan yang diajukan pemohon Jabiat Sagala yang merupakan Sekda Samosir dan mantan Plt Kadis Perhubungan Pemkab Samosir, Sardo Sirumapea terhadap penetapan tersangkanya.(D|Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam
​Wabup Ariston Dorong Kualitas Data untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Samosir
Gali Potensi Pariwisata, Pemkab Samosir Dukung Produksi Film ‘Pulang Kampung
Melestarikan Tradisi Leluhur, Pemkab Samosir Sukses Gelar Ritual Horja Bius di Pusuk Buhit
Pererat Sinergi Pariwisata, Wakil Walikota Medan Kunjungi Waterfront Pangururan Samosir
Transformasi Digital, Pemkab Samosir Kini Terapkan Juma AI untuk Sektor Pertanian
Bupati Samosir Kunjungi Bakti Komdigi, Usulkan Penanganan Blankspot
Bupati Samosir Pimpin Upacara Harkitnas 2026, Ajak Generasi Muda Bangkit di Era Digital
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:49 WIB

Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:01 WIB

​Wabup Ariston Dorong Kualitas Data untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Samosir

Senin, 1 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gali Potensi Pariwisata, Pemkab Samosir Dukung Produksi Film ‘Pulang Kampung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:46 WIB

Melestarikan Tradisi Leluhur, Pemkab Samosir Sukses Gelar Ritual Horja Bius di Pusuk Buhit

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:58 WIB

Pererat Sinergi Pariwisata, Wakil Walikota Medan Kunjungi Waterfront Pangururan Samosir

Berita Terbaru