Kajati Sumut Benarkan Adanya Penetapan Tersangka

- Penulis

Sabtu, 15 Januari 2022 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajati Sumut (Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara) IBN Wiswantanu melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan, membenarkan adanya penetapan tersangka dalam kasus penanggulangan bencana, terkait dugaan korupsi dana penanganan Covid-19 tahun 2020 di Samosir.(ist)

Kajati Sumut (Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara) IBN Wiswantanu melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan, membenarkan adanya penetapan tersangka dalam kasus penanggulangan bencana, terkait dugaan korupsi dana penanganan Covid-19 tahun 2020 di Samosir.(ist)

Medan-Mediadelegasi: Kajati Sumut (Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara) IBN Wiswantanu melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan, membenarkan adanya penetapan tersangka dalam kasus penanggulangan bencana, terkait dugaan korupsi dana penanganan Covid-19 tahun 2020 di Samosir.

“Ya, benar. Setelah saya ceking ke bidang Pidsus, tim penyidik sudah menetapkan 4 tersangka, dalam kasus dugaan korupsi terkait penanganan Covid-19 di Samosir tahun 2020 itu,” kata Yos A Tarigan, Jumat (14/1/2022).

Informasi diperoleh, SES (46), seorang rekanan/swasta, warga Padang Bulan Selayang Medan, oknum Sekda Samosir Drs JS (57), SS SPd MM (39) selaku Ketua Pokja dan MT (58) selaku PPK, kembali menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan belanja tidak terduga penanggulangan bencana non alam dalam penanganan Covid-19 Status Siaga Darurat 2020, di Kabupaten Samosir.

BACA JUGA:  Kajati Sumut Dr. Harli Siregar Dinobatkan Sebagai Warga Kehormatan Melayu Medan

Sebelumnya penanganan kasus dugaan penyimpangan anggaran belanja penanganan Covid-19 Samosir tersebut, pernah dilakukan di Kejari Samosir. Bahkan, sudah sempat ada penetapan tersangka.

Namun pasca putusan pra peradilan, hakim di Pengadilan Negeri (PN) Balige yang mengabulkan permohonan tersangka, penanganan kasus kemudian diambilalih oleh tim Pidsus Kejati Sumut.

Menurut Jaksa, dugaan kerugian keuangan negara sekitar Rp944 juta dari anggaran Rp1,8 miliar di 5 dinas di Samosir. Dan tersebut buntuk belanja tidak terduga penanggulangan bencana non alam dalam penanganan Covid-19 Status Siaga Darurat, yakni17 Maret 2020 sampai 31 Maret 2020

Pasca putusan pra peradilan, hakim di Pengadilan Negeri (PN) Balige yang mengabulkan permohonan tersangka, penanganan kasus kemudian diambilalih oleh tim Pidsus Kejati Sumut
Kejatisu, dengan melakukan kajian ulang atas kasus korupsi bansos Covid 19 di Pemkab Samosir.

BACA JUGA:  AIPTU H. Swandi Sinaga Hadiri Kegiatan Pelepasan Siswa Kelas IX SMP Negeri 2 Kec. Sitiotio Kab.Samosir

Dimana sebelumnya Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Balige Sandro Sijabat membacakan putusan pada Senin, 12 Juli 2021 di Jalan Patuan Nagari, Kelurahan Pardede Onan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba dengan
menerima gugatan praperadilan yang diajukan pemohon Jabiat Sagala yang merupakan Sekda Samosir dan mantan Plt Kadis Perhubungan Pemkab Samosir, Sardo Sirumapea terhadap penetapan tersangkanya.(D|Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Punguan Sonak Malela Samosir Resmi Terbentuk, Bupati Vandiko: Harus Solid
Tragedi Siswa Gantung Diri di Simanindo, Komnas PA Samosir Ungkap Dugaan Bullying Dipicu Curhat Ekonomi di Medsos
Empat Ranperda Samosir Disodorkan Bupati Vandiko ke DPRD
Wabup Samosir Tanam Pohon di Lereng Gunung Pusuk Buhit, Perkuat Komitmen Pelestarian Alam
Peringati HPN ke-80 di Samosir, Bupati Vandiko Gultom: Pemerintah Tidak Alergi Kritik!
Calendar of Event Sumut 2026 Diluncurkan
Musrenbang RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2027
Wakil Bupati Samosir Hadiri Partangiangan Bonataon PPTSB Cabang Samosir 2
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 17:40 WIB

Punguan Sonak Malela Samosir Resmi Terbentuk, Bupati Vandiko: Harus Solid

Kamis, 2 April 2026 - 13:59 WIB

Tragedi Siswa Gantung Diri di Simanindo, Komnas PA Samosir Ungkap Dugaan Bullying Dipicu Curhat Ekonomi di Medsos

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:37 WIB

Empat Ranperda Samosir Disodorkan Bupati Vandiko ke DPRD

Senin, 16 Februari 2026 - 23:28 WIB

Wabup Samosir Tanam Pohon di Lereng Gunung Pusuk Buhit, Perkuat Komitmen Pelestarian Alam

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:10 WIB

Peringati HPN ke-80 di Samosir, Bupati Vandiko Gultom: Pemerintah Tidak Alergi Kritik!

Berita Terbaru