Jakarta-Mediadelegasi: Kampung Bahari yang terletak di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, sejak lama dikenal luas sebagai kawasan yang identik dengan peredaran narkoba. Lokasinya yang berdekatan dengan pelabuhan menjadikan kawasan ini posisi strategis bagi jaringan pengedar narkoba, mulai dari pedagang eceran hingga pengedar besar, untuk menjalankan bisnis haramnya.
Kepadatan penduduk serta lemahnya pengawasan sosial menjadikan Kampung Bahari kerap disebut sebagai “surga” peredaran narkoba di wilayah Jakarta. Nama “Bahari” sendiri merujuk pada lokasinya yang dekat dengan laut dan kawasan pelabuhan, yang sekaligus menjadi pintu masuk peredaran barang haram ke ibu kota.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Aldrin Hutabarat pada tahun 2024, masalah narkoba di Kampung Bahari memiliki tingkat kerumitan yang sangat tinggi. Struktur jaringan pemasok, pengedar, hingga pengguna narkoba saling terjalin erat, memanfaatkan ikatan pertemanan, kekerabatan, dan komunitas untuk mendistribusikan barang haram tersebut.
Gembong narkoba diketahui memanfaatkan bandar-bandar kecil yang tersebar di berbagai titik kampung untuk memperluas jangkauan penjualan. Penelitian tersebut juga menyoroti adanya dugaan perlindungan dari oknum aparat maupun tokoh masyarakat setempat yang membuat persoalan narkoba di kawasan ini semakin sulit diberantas.
Kampung Bahari dikategorikan sebagai kawasan rawan narkoba karena memenuhi tujuh kriteria pokok, antara lain adanya kasus tindak pidana narkoba, kekerasan, keberadaan pengedar dan pengguna, ditemukannya barang bukti narkoba, serta berfungsi sebagai pintu masuk dan jalur kurir narkoba. Tiga kriteria pendukungnya meliputi banyaknya tempat hiburan malam, angka kemiskinan yang tinggi, serta minimnya fasilitas umum. Tingginya kemiskinan, rendahnya pendidikan, dan lemahnya penegakan hukum menjadi akar masalah yang membuat peredaran narkoba terus berulang.
Sejak tahun 2013 hingga 2026, aparat penegak hukum tercatat melakukan belasan kali operasi penggerebekan di Kampung Bahari. Pada November 2013, polisi menangkap dua warga berinisial JN dan HR yang diduga mengedarkan ganja kepada anak buah kapal, nelayan, dan pekerja pelabuhan. Pasokan ganja tersebut diketahui berasal dari sejumlah daerah, termasuk Sumatera dan Cianjur, Jawa Barat.
Setahun kemudian, pada November 2014, ratusan personel gabungan Polres Jakarta Utara dan Brimob Polda Metro Jaya menggerebek kawasan Kampung Bahari 2. Sebanyak 38 orang diamankan dan dinyatakan positif menggunakan narkoba. Saat itu, Kapolres Jakarta Utara menyebutkan bahwa 75 persen dari sekitar 300 kasus narkoba yang ditangani sepanjang Januari–Oktober 2014 berkaitan dengan Kampung Bahari.
Pada Januari 2016, operasi kembali digelar dan polisi menemukan puluhan senjata tajam serta barang bukti sabu. Sebanyak 37 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Operasi ini menegaskan bahwa kawasan tersebut tidak hanya rawan narkoba, tetapi juga menyimpan potensi kekerasan yang mengancam keamanan warga.
Pada Mei 2019, aparat berhasil menangkap seorang pengedar narkotika bernama Hendriana Salomonia alias Ria dan menyita ribuan butir pil ekstasi. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus lain yang sebelumnya terungkap di wilayah Jakarta Timur, menunjukkan adanya jaringan yang saling terhubung antarwilayah.
Menjelang akhir tahun 2021, tepatnya pada Desember, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya kembali menggerebek kawasan dan mengamankan 27 orang beserta barang bukti berupa puluhan paket narkoba dan senjata tajam. Penindakan ini menjadi sinyal bahwa peredaran narkoba terus berlangsung meski telah berkali-kali digerebek.
Pada Maret 2022, operasi diperbesar dengan pengerahan 700 personel gabungan TNI, Polri, dan unsur Pemprov DKI Jakarta. Sebanyak 26 orang diamankan dalam operasi yang dilakukan secara mendadak tersebut. Namun, penggerebekan kembali terjadi pada November di tahun yang sama, di mana lima dari enam orang yang diamankan dinyatakan positif narkoba dan polisi menyita lebih dari 116 gram sabu.
Memasuki Januari 2023, aparat berhasil menangkap buronan bandar narkoba asal Kampung Bahari bernama Alex Bonpis yang telah dicari sejak April 2022. Penangkapan dilakukan di wilayah Cikampek, Jawa Barat, dan membuktikan bahwa jangkauan pergerakan pelaku meluas hingga ke luar ibu kota.
Pada Agustus 2023, polisi meruntuhkan gubuk-gubuk liar di bantaran rel yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba sekaligus menyita senjata tajam dan alat pemakaian narkoba. Langkah ini diambil untuk menutup ruang-ruang tersembunyi yang dimanfaatkan pelaku beroperasi.
Belum genap sebulan, pada September 2023, operasi kembali digelar dengan mengerahkan 204 personel. Sebanyak 34 orang diamankan dan polisi menyita barang bukti luar biasa berupa 1,6 kilogram sabu, 5,7 kilogram ganja, puluhan senjata tajam, senapan angin, hingga perlengkapan pemakaian narkoba.
Pada Maret 2024, polisi kembali mengamankan 26 orang dan menyita berbagai jenis narkoba serta alat pendukung peredaran. Tak berhenti di situ, pada Juli 2024, penggerebekan kembali dilakukan dan aparat menemukan bangunan yang dijuluki “apotek” — tempat lengkap dengan kasur, AC, CCTV, hingga alat isap yang disewakan kepada pengguna narkoba.
Di dalam bangunan tersebut juga tertera aturan tertulis yang mencerminkan betapa terorganisirnya aktivitas ilegal tersebut, termasuk tarif sewa alat larangan penggunaan ponsel. Polisi juga menemukan nomor rekening bank yang diduga digunakan untuk transaksi pembayaran narkoba secara non-tunai.
Pada November 2025, gabungan BNN dan Brimob menggelar operasi dan menghadapi perlawanan warga yang melempar batu hingga menodongkan senjata tajam. Situasi berhasil dikendalikan namun mencerminkan betapa kuatnya perlawanan yang dilakukan kelompok di kawasan tersebut terhadap upaya penegakan hukum.
Memasuki Agustus 2026, BNN kembali menangkap seorang buronan yang terhubung dengan jaringan Kampung Bahari terkait kasus penyitaan 98 kilogram sabu pada November 2025. Penangkapan dilakukan setelah petugas mengikuti pergerakan pelaku dari Kampung Bahari hingga ke kawasan Mangga Besar.
Peneliti Aldrin Hutabarat menyimpulkan bahwa penggerebekan semata tidak akan mampu memberantas narkoba di Kampung Bahari secara permanen. Kuatnya ikatan solidaritas antaranggota jaringan serta dugaan perlindungan dari pihak tertentu membuat kantung peredaran tumbuh kembali segera setelah operasi selesai. Diperlukan sinergi penegakan hukum, peningkatan kesejahteraan, pendidikan, serta peran aktif masyarakat dan tokoh adat untuk memutus rantai peredaran narkoba secara menyeluruh. D|Red.
Dilansir dari Liputan6.com tanggal 13 Agustus 2026.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Tagor
Editor : Alan
Sumber Berita: Liputan6.com







