Deliserdang-Mediadelegasi: Kapolda Sumut Irjen R.Z Panca Putra Simanjuntak memastikan temuan minyak goreng sebanyak 1,1 juta kg di gudang PT Salim Ivomas Pratama, Kabupaten Deliserdang bukanlah penimbunan. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, jumlah minyak goreng yang ditemukan tidak termasuk kategori penimbunan.
Hal tersebut merujuk, pada peraturan Peraturan Presiden No 71 tahun 2015 Pasal 11 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok Penting.
Dalam aturan pemerintah yang dikategorikan penimbunan, yakni bila barang yang disimpan jumlahnya tiga kali lipat dari jumlah yang dibutuhkan rata-rata per bulan. Adapun yang ditemukan minyak goreng di gudang PT Salim Ivomas Pratama sebanyak 92.677 kotak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, kebutuhan perusahaan per bulan selama produksi berjumlah 94.684 kotak.
“Bahwa yang disebut dengan penimbunan itu, apabila itu dilakukan melebihi tiga kali besaran distribusi rata-rata per bulan,” kata Kapolda Sumut, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Tribun Medan TV, Kamis (24/2/2022).
“Dari aturan tersebut kita tidak menemukan adanya dugaan penimbunan, sebagaimana yang beredar di masyarakat dan di berita-berita seperti itu,” imbuhnya.
Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB Pantau Pendistribusian Minyak Goreng
Namun, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mendatangi PT Salim Ivomas Pratama Tbk di Jalan Sudirman, Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, Rabu (23/2/22) kemarin.
Kedatangan Kapolda Sumut bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin beserta Satgas Pangan Sumut, untuk memantau sekaligus mengawal pendistribusian minyak goreng.
Kapolda Sumut, Pangdam I/BB dan Satgas Pangan Sumut terlihat langsung mengecek proses produksi minyak goreng, hingga pengemasan untuk nantinya didistribusikan ke masyarakat di Sumatera Utara.
Panca mengatakan, bersama Pangdam I/BB dan Satgas Pangan Sumut terus mengawal pendistribusian minyak goreng, salah satunya dengan menyidak produsen minyak goreng di PT Salim Ivomas Pratama Tbk, Deliserdang.
“Ini sebagai komitmen kita bersama TNI/Polri, dan Satgas Pangan Sumut memberikan jaminan kepada masyarakat tentang ketersediaan bahan pokok minyak goreng,” katanya.
Panca mengungkapkan, pendistribusian minyak goreng sudah tiga berjalan tiga oleh PT Salim Ivomas Pratama. Untuk hari pertama Senin (21/2/22) telah disalurkan minyak goreng sebanyak 25.287 kotak, kepada delapan distributor di Sumut, hari kedua Selasa (22/2/22) sebanyak 34.362 kotak, dengan rincian sebanyak 11 distributor di Sumut 16.515 kotak dan di luar Sumut 17.847 kotak.
Terakhir Rabu (23/2/22) sebanyak 21.156 kotak dengan rincian penyaluran minyak goreng, di delapan distributor di Sumut 11.279 kotak dan di luar Sumut 9.877 kotak.
“Hasil dari pemantauan saya bersama Panglima bahwa perusahaan berkomitmen mendustribusikan minyak goreng kepada masyarakat,” ungkapnya.
Panca menambahkan, Polda Sumut bersama TNI turut membantu perusahaan mempercepat proses pendistribusian, minyak goreng dibeberapa wilayah di Sumatera Utara.
“TNI, Polri dan Satgas Pangan Sumut menjamin bahwa pendistribusian minyak goreng akan tersampaikan kepada seluruh masyarakat,” pungkasnya. (D|Med-55)












