Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mengungkapkan Sejumlah Faktor Peningkatan Perjudian Online

Kapolri menegaskan bahwa Polri akan bertindak tegas terhadap pelaku judi online. “Kita juga perlu memperhatikan modus yang mereka gunakan, mulai dari pemasaran dengan influencer, penggunaan backlink pada situs pemerintah, penyebaran via broadcast, dan promosi di media sosial,” ujar Kapolri.

Dalam hal pembayaran, pelaku judi online kini beralih ke payment gateway, QRIS, e-wallet, hingga penggunaan mata uang kripto, meninggalkan metode transaksi melalui rekening yang sebelumnya umum digunakan. Selain itu, transaksi yang semula dominan di masyarakat kelas menengah ke atas, kini mulai merambah kelas menengah ke bawah dengan nominal kecil, yakni Rp 10 ribu. Hal ini, menurut Kapolri, menyebabkan semakin luasnya penyebaran dan meningkatnya jumlah orang yang terjerat kecanduan judi online.

Pos terkait