Kasus Inses dan Pengiriman Bayi Meninggal Lewat Ojol, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

- Penulis

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ist.

Foto : Ist.

Medan-Mediadelegasi : Polrestabes Medan telah melakukan autopsi pada bayi hasil hubungan sedarah (inses) antara Reynaldi alias R (24) dan adiknya, Najma Hamida alias NH (21). Hasil autopsi menunjukkan adanya resapan darah di bagian kepala bayi tersebut.

Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil DNA dan scientific investigation untuk mengetahui penyebab pasti kematian bayi tersebut. “Hasil DNA belum (keluar), tapi hasil autopsi luar, kemudian kondisi lambung sudah dapat, ada resapan darah di kepala,” kata Gidion.

Gidion menyebut bahwa pihaknya masih mendalami apakah resapan darah tersebut merupakan bagian dari kekerasan atau tidak. Penyidik akan memintai keterangan ahli terkait hal ini. “Masih kita konfirmasi lebih lanjut, bagaimana dia proses melahirkan? kan sendiri, apakah dia pas melahirkan jatuh atau ada kekerasan?,itu nanti kita konfirmasi.”

Sebelumnya, Reynaldi dan Najma Hamida ditangkap karena menjadi pengirim paket bayi hasil inses lewat ojek online (Ojol). Saat ini, keduanya ditahan di Polrestabes Medan. Paket tersebut dikirim ke Masjid Jamik Jalan Ampera III, Kecamatan Medan Timur, dan bayi sudah dalam keadaan meninggal saat tiba di lokasi.

Gidion menyebut bahwa kedua pelaku memesan ojol itu pada Kamis pukul 06.14 WIB dengan tujuan ke Jalan Ampera III. Saat memesan itu, Reynaldi membuat nama pemesan dengan nama Rudi dan membuat penerima fiktif dengan nama Putry yang ternyata itu adalah akun pelaku Najma.

BACA JUGA:  Lokasi Perjudian di Binjai Digerebek Polisi

Motif para pelaku mengirimkan paket tersebut ke masjid itu dengan harapan agar bayi tersebut ditemukan marbot masjid dan dikuburkan. Kebetulan, lokasi masjid itu berdekatan dengan kuburan. “Supaya kalau misalnya dititipkan di masjid, nanti pihak marbot yang mengafani, kan dekat kuburan,” kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Dearma Sinaga.

Dearma mengatakan bahwa bayi tersebut merupakan hasil hubungan sedarah atau inses antara NH dan R. Kedua pelaku tidak tinggal bersama. Namun, R sering menemui NH dan melakukan hubungan badan. “Sudah (ditangkap), diduga seperti itu (inses), abang adik itu, ini kami masih pendalaman dulu,” kata Dearma.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan bahwa NH mengetahui dirinya hamil pada Januari 2025. Lalu, pada 3 Mei 2025, NH melahirkan bayi tersebut secara prematur di Barak Tambunan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.

“Pengakuan NH, dia melahirkan di Barak Tambunan Sicanang Belawan dengan cara lahiran sendiri dan membersihkan sendiri,” kata Ferry. Kemudian pada 7 Mei 2025, bayi tersebut dibawa NH bersama temannya ke RS Delima Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.

Berdasarkan keterangan dokter, kata Ferry, bayi berjenis kelamin laki-laki itu mengalami kurang gizi karena prematur. Saat itu, dokter menyarankan agar bayi tersebut dibawa ke RS Pirngadi. Nahas, pada 7 Mei sekira pukul 23.00 WIB, bayi tersebut meninggal dunia.

BACA JUGA:  Pasar Murah Pemkot Medan hingga 21 November 2024

Setelah itu, pada 8 Mei sekira pukul 00.30 WIB, NH dan abangnya, R membawa mayat bayi itu ke salah satu hotel di daerah Brayan. Sekira pukul 06.00 WIB, keduanya keluar dari hotel dan memesankan pengiriman lewat aplikasi ojol untuk diantar ke Jalan Ampera III, Kecamatan Medan Timur.

Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dan meminta keterangan ahli untuk mengetahui penyebab pasti kematian bayi tersebut. Kedua pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana inses dan penganiayaan.

Penyidik akan terus mendalami kasus ini dan meminta keterangan dari saksi-saksi lainnya. Pihak kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua pelaku untuk mengetahui motif dan latar belakang mereka melakukan tindak pidana tersebut.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan dan kekhawatiran bagi masyarakat. Pihak kepolisian diharapkan dapat melakukan penyelidikan yang menyeluruh dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku.

Dengan demikian, diharapkan kasus seperti ini tidak terjadi lagi di masa depan. Pihak kepolisian juga diharapkan dapat melakukan pencegahan dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya tindak pidana inses dan penganiayaan.

Pihak keluarga korban juga diharapkan dapat memberikan dukungan dan bantuan kepada korban dan keluarga yang terdampak. Dengan kerja sama antara pihak kepolisian, keluarga, dan masyarakat, diharapkan dapat mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan. D|Red.

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:10 WIB

DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi

Berita Terbaru