Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). (Foto : Ist.)
Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.