Kasus Masjid Jami Agung Lubuk Pakam, Polresta Terapkan Restorative Justice

Senin, 8 Maret 2021 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Masjid Jamik Lubuk Pakam bersama Kapolresta Deliserdang

Pengurus Masjid Jamik Lubuk Pakam bersama Kapolresta Deliserdang

Lubuk Pakam-Mediadelegasi: Dalam kasus laporan Masjid Jami Agung Lubuk Pakam, Polresta Deli Serdang menerapkan Restoratif Justice atau pendekatan yang menitikberatkan terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku dan korban tindak pidana.

Itu ditandai dari sikap Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi yang memerintahkan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang kompol M Firdaus untuk menggelarkan kasus tersebut bersama kapolsek dan penyidik pembantu, baru-baru ini.

Selanjutnya Kasat Reskrim mengundang para pihak terkait dan memberikan penjelasan, masukan dan saran kepada kedua pihak bahwa permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Setelah diberikan penjelasan, akhirnya kedua pihak sepakat untuk berdamai dan tidak saling menuntut demi untuk kemajuan bersama dan kekondusifan, setelah berdamai pelapor mencabut laporannya.

BACA JUGA:  Restorative Justice Rismon Sianipar Picu Polemik Baru

Tak pelak, kedua belak pihak di hadapan Kapolresta Deli Serdang mengucapkan terimakasih kepada Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, Kasat Reskrim, Kapolsek Lubuk Pakam yang adil dan bijaksana menyelesaikan persoalan internal ini.

Para pihak dan tokoh masyarakat pun menyampaikan semoga Polri semakin maju dan baik dalam melayani masyarakat sesuai dengan arahan Kapolri yaitu Polri yang Presisi.

Terpisah kepada, awak media, Kapolresta Lubuk Pakam Kombes Pol Yemi Mandagi menyatakan kalau kasus tersebut telah ditutup dan dilakukan perdamaian demi menitikberatkan  

“Kasus yang terjadi di Masjid Jami Agung Lubuk Pakam antara pelapor dan terlapor sepakat berdamai, dan pelapor bersedia mencabut laporannya,” ujar Kombes Pol Yemi Mandagi kepada awak media, kemarin.

BACA JUGA:  Pria Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak di Kepala di Kutalimbaru, Polisi Buru Pelaku

Untuk diketahui, sebelumnya kasus tersebut telah dilaporkan dengan Lp/131/XII/2020/SU/Resta Ds/Sek Lbk Pakam, tanggal 1 Desember 2020, atas nama Pelapor Parlindungan, dalam perkara penggelapan dan atau penggelapan dalam jabatan pasal 372 atau 374 KUHP.

Adapun laporan itu, berkaitan dengan temuan ganda pengeluaran dari pembukuan Badan Kemakmuran Mesjid (BKM) dengan pembukuan Badan Kenaziran Mesjid keuangan pada mesjid jamik yang di duga dilakukan oleh terlapor Bendahara Mesjid Jamik atas nama Syamsir SE. D|Med-Um.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sispala Wana Bumi MAN 1 Medan Kirim Tiga Atlet ke Festival Panjat Tebing Kemerdekaan Deli Serdang
Turnamen Leng Gembira Piala Ketua MPI Deli Serdang Meriahkan HUT RI ke-81 di Hamparan Perak
Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?
Dinas Perkimtan Deli Serdang Disorot: SiLPA Rp30,7 Miliar & Anggaran Langganan Media Dinilai Janggal
Kecelakaan Maut KA Putri Deli Tabrak Truk di Serdang Bedagai, Sopir Tewas & Kereta Anjlok
Diduga Bangunan BUMDes Mekar Sari Serobot Lahan Kelompok Tani
Kreatif! Mahasiswa UNIMED Olah Daun Kelor Jadi Donat
Rapat APBD Dinas Cikataru Deliserdang Alot: SILPA Rp45 Miliar & Penyertaan Modal Rp100 M Tanpa Perda Mengancam Opini BPK
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:51 WIB

Sispala Wana Bumi MAN 1 Medan Kirim Tiga Atlet ke Festival Panjat Tebing Kemerdekaan Deli Serdang

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Turnamen Leng Gembira Piala Ketua MPI Deli Serdang Meriahkan HUT RI ke-81 di Hamparan Perak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:08 WIB

Dinas Perkimtan Deli Serdang Disorot: SiLPA Rp30,7 Miliar & Anggaran Langganan Media Dinilai Janggal

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Kecelakaan Maut KA Putri Deli Tabrak Truk di Serdang Bedagai, Sopir Tewas & Kereta Anjlok

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB