Medan-Mediadelegasi: Petugas Tim gabungan Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Polresta Deli Serdang akhirnya berhasil menangkap kawanan perampok uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang semula akan diberikan kepada masyarakat Desa Medan Sinembah, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, ketika dikonfirmasi wartawan di Medan, Sabtu (24/9), membenarkan pengungkapan kasus perampokan dana BLT tersebut.
Kawanan perampok uang BLT itu, yakni berinisial MS, RS dan NS.
Polisi telah pula menyita barang bukti berupa mobil Avanza dengan nomor polisi BK 1554 TAA, sepeda motor, empat hand phone, kunci, dan sebilah pisau.
Hadi menjelaskan, aksi perampokan itu terjadi pada 6 September 2022 lalu, ketika itu mobil yang dikendarai Kades Medan Sinembah, Jasri dan bendaharanya M Husin baru saja mengambil uang BLT sekitar Rp50 juta dari Bank Sumut Cabang Deli Serdang.