Jakarta-Mediadelegasi : Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami kasus dugaan korupsi terkait konsesi Tol Cawang-Pluit yang melibatkan PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP). Kasus ini menyeret nama Fitria Yusuf, anak dari pengusaha jalan tol terkemuka, Jusuf Hamka.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa Fitria Yusuf telah memberikan klarifikasi kepada pihak berwenang pada akhir pekan lalu. Namun, Anang belum dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai keterangan yang telah disampaikan oleh Fitria.
“Jumat kemarin diminta keterangan sifatnya hanya klarifikasi,” ujar Anang seperti yang dikutip dari detik pada Senin (15/9).
Meskipun demikian, Anang enggan membeberkan lebih jauh mengenai identitas pihak-pihak lain yang telah dimintai keterangan dalam kasus ini. Selain itu, ia juga belum dapat menjelaskan secara detail mengenai duduk perkara yang sebenarnya dalam kasus dugaan korupsi ini.
Menurut Anang, kasus ini masih berada dalam tahap penyelidikan yang dilakukan secara tertutup. Oleh karena itu, permintaan keterangan yang dilakukan terhadap Fitria Yusuf masih bersifat klarifikasi.
“Masih klarifikasi dalam tahap penyelidikan dan sifatnya masih tertutup,” tegas Anang kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Jumat (12/9) lalu.






