Jakarta-Mediadelegasi: Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia mengumumkan telah memeriksa dua belas saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.(27/06)
Yang menarik perhatian adalah pemeriksaan terhadap dua orang Komisaris Bank Jawa Tengah (Jateng), yang inisialnya disingkat SP dan FXS.
Kehadiran mereka sebagai saksi dalam kasus ini menunjukkan bahwa investigasi Kejagung menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak-pihak di luar Sritex sendiri.
Selain para Komisaris Bank Jateng, Kejagung juga memeriksa Megawati, istri dari tersangka utama Iwan Setiawan Lukminto dan Direktur Utama PT Griya Asri Sejahtera.
Pemeriksaan terhadap Megawati kemungkinan terkait dengan aliran dana atau aset yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi.
Sebanyak sepuluh saksi lainnya juga diperiksa pada Kamis, 26 Juni 2025. Para saksi ini berasal dari berbagai latar belakang, termasuk staf akunting dan keuangan PT Sritex,
.pihak-pihak yang terlibat dalam studi kelayakan (feasibility study), serta pejabat dari Bank BNI dan Bank BJB yang menangani proses kredit.