Penanganan kasus dugaan korupsi yang telah naik ke tahap penyidikan sejak Oktober 2025 lalu itu dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
Pemeriksaan terhadap Sudirman Said ini diharapkan dapat memberikan titik terang dalam pengusutan kasus dugaan korupsi di Petral yang telah lama menjadi perhatian publik.
Kejagung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan, serta menyeret semua pihak yang terlibat ke meja hijau. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.






