Jakarta-Mediadelegasi: Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan perintangan terhadap penanganan perkara.
Saksi yang diperiksa berinisial ALD, seorang Manager Marketing & Sales di salah satu media. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara.
Kasus yang diselidiki terkait dengan korupsi timah, gula, dan Crude Palm Oil (CPO). Kejagung memeriksa ALD untuk mengetahui informasi yang relevan dengan kasus tersebut.