Kejagung Periksa Saksi Kasus Korupsi Timah dan CPO

- Penulis

Selasa, 29 April 2025 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ist

Foto: ist

Jakarta-Mediadelegasi: Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan perintangan terhadap penanganan perkara.

Saksi yang diperiksa berinisial ALD, seorang Manager Marketing & Sales di salah satu media. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara.

Kasus yang diselidiki terkait dengan korupsi timah, gula, dan Crude Palm Oil (CPO). Kejagung memeriksa ALD untuk mengetahui informasi yang relevan dengan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan saksi ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejagung untuk mengungkap kasus korupsi. Dengan memeriksa saksi, Kejagung dapat memperoleh informasi yang lebih lengkap dan akurat.

BACA JUGA:  Ramalan Zodiak Besok Selasa 10 Juni 2025: Cancer, Taurus, Leo, Gemini

Kejagung berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus korupsi dan memastikan keadilan bagi masyarakat. Pemeriksaan saksi ini diharapkan dapat membantu memperkuat kasus dan membawa pelaku ke pengadilan. Senin, 28 April 2025.D|Red.

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru