Kemenhaj Berikan Relaksasi Pelunasan Haji 2026 bagi Jemaah dari Daerah Terdampak Bencana

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memberikan relaksasi pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2026 bagi jemaah haji dari daerah terdampak bencana di Sumatra. Kebijakan ini sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kondisi objektif jemaah yang terdampak situasi darurat.

 

Direktur Jenderal Pelayanan Haji dan Umrah, Ian Heriyawan, menjelaskan bahwa bencana alam di Sumatra berpengaruh terhadap kesiapan jemaah haji di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dampak bencana ini terlihat dari rendahnya pers Sumatera Utara dan Aceh, dengan persentase pelunasan tahap pertama hanya 56,58% dan 62,5%.

 

Ian menyebutkan beberapa faktor yang mempengaruhi rendahnya angka pelunasan, antara lain ketidaksiapan biaya jemaah akibat bencana, gangguan infrastruktur perbankan, terganggunya sarana dan layanan kesehatan untuk pemeriksaan istithaah, serta kondisi personal jemaah pascabencana.

BACA JUGA:  Masalah Akomodasi Jemaah Haji Indonesia: Kesalahan Operasional, Bukan Kebijakan Saudi

 

Sebagai bentuk relaksasi, Kemenhaj memberikan kesempatan bagi jemaah haji dari ketiga provinsi tersebut untuk melakukan pelunasan pada tahap kedua, yang dijadwalkan pada 2-9 Januari 2026.

 

Pelunasan tahap pertama telah ditutup pada 23 Desember 2025 lalu. Ian menegaskan bahwa relaksasi tambahan seperti perpanjangan waktu khusus bagi tiga provinsi terdampak bencana akan dipertimbangkan setelah evaluasi hasil pelunasan tahap kedua.

 

Kemenhaj tetap harus menjaga ketepatan jadwal pelunasan secara nasional, mengingat batas akhir input data jemaah untuk keperluan visa oleh Pemerintah Arab Saudi adalah 8 Februari 2026.

 

Ian menekankan bahwa pemerintah berupaya menyeimbangkan antara empati terhadap kondisi jemaah terdampak bencana dan kepatuhan terhadap timeline penyelenggaraan ibadah haji internasional.

BACA JUGA:  Verrell Bramasta Klarifikasi Soal Rompi Loreng yang Viral: Bukan Antipeluru, Hanya Tactical Vest untuk Bawa Perlengkapan

 

Jemaah haji di wilayah terdampak bencana diimbau untuk terus berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Haji dan Umrah setempat dan memanfaatkan kesempatan pelunasan tahap kedua sesuai jadwal yang telah ditetapkan . D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Bantah Video Jemput Paksa Nusron Wahid: Penyidik Siapkan Panggilan Ulang
Dirjen Imigrasi Pastikan Menteri ATR Nusron Wahid Sudah Kembali ke Indonesia Usai dari Singapura
KPK Surati Panglima TNI Soal Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB yang Libatkan Oknum Prajurit
Tim Advokasi Hadiri Gelar Perkara Bareskrim Polri Terkait Suket Penyetaraan Ijazah Gibran
PDIP Bantah Operasi Politik Ijazah Jokowi: Pembuktian Cukup Tunjukkan Dokumen Asli
KMP Batu Mandi Terbakar di Merak: ASDP Ungkap Kronologi dan Sampaikan Permohonan Maaf
Tersangka Blackout Batam-Bintan Ditangkap: 4 Petugas PLN dan 1 Kontraktor Jadi Tersangka
Demo di Tugu Tani: Aliansi Mahasiswa Bawa 5 Tuntutan, dari Karhutla hingga Biaya Pendidikan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:34 WIB

KPK Bantah Video Jemput Paksa Nusron Wahid: Penyidik Siapkan Panggilan Ulang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Dirjen Imigrasi Pastikan Menteri ATR Nusron Wahid Sudah Kembali ke Indonesia Usai dari Singapura

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:10 WIB

KPK Surati Panglima TNI Soal Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB yang Libatkan Oknum Prajurit

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Tim Advokasi Hadiri Gelar Perkara Bareskrim Polri Terkait Suket Penyetaraan Ijazah Gibran

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:03 WIB

KMP Batu Mandi Terbakar di Merak: ASDP Ungkap Kronologi dan Sampaikan Permohonan Maaf

Berita Terbaru