Kemenhaj Berikan Relaksasi Pelunasan Haji 2026 bagi Jemaah dari Daerah Terdampak Bencana

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memberikan relaksasi pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2026 bagi jemaah haji dari daerah terdampak bencana di Sumatra. Kebijakan ini sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kondisi objektif jemaah yang terdampak situasi darurat.

 

Direktur Jenderal Pelayanan Haji dan Umrah, Ian Heriyawan, menjelaskan bahwa bencana alam di Sumatra berpengaruh terhadap kesiapan jemaah haji di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dampak bencana ini terlihat dari rendahnya pers Sumatera Utara dan Aceh, dengan persentase pelunasan tahap pertama hanya 56,58% dan 62,5%.

 

Ian menyebutkan beberapa faktor yang mempengaruhi rendahnya angka pelunasan, antara lain ketidaksiapan biaya jemaah akibat bencana, gangguan infrastruktur perbankan, terganggunya sarana dan layanan kesehatan untuk pemeriksaan istithaah, serta kondisi personal jemaah pascabencana.

BACA JUGA:  Putusan Praperadilan Febrie Ditolak, Kuasa Hukum Soroti Kontradiksi Hakim

 

Sebagai bentuk relaksasi, Kemenhaj memberikan kesempatan bagi jemaah haji dari ketiga provinsi tersebut untuk melakukan pelunasan pada tahap kedua, yang dijadwalkan pada 2-9 Januari 2026.

 

Pelunasan tahap pertama telah ditutup pada 23 Desember 2025 lalu. Ian menegaskan bahwa relaksasi tambahan seperti perpanjangan waktu khusus bagi tiga provinsi terdampak bencana akan dipertimbangkan setelah evaluasi hasil pelunasan tahap kedua.

 

Kemenhaj tetap harus menjaga ketepatan jadwal pelunasan secara nasional, mengingat batas akhir input data jemaah untuk keperluan visa oleh Pemerintah Arab Saudi adalah 8 Februari 2026.

 

Ian menekankan bahwa pemerintah berupaya menyeimbangkan antara empati terhadap kondisi jemaah terdampak bencana dan kepatuhan terhadap timeline penyelenggaraan ibadah haji internasional.

BACA JUGA:  Mundur dari PSI, Ade Armando: Saya Tidak Ingin Partai Jadi Sasaran Serangan

 

Jemaah haji di wilayah terdampak bencana diimbau untuk terus berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Haji dan Umrah setempat dan memanfaatkan kesempatan pelunasan tahap kedua sesuai jadwal yang telah ditetapkan . D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo: Jangan Sampai Karhutla Masuk Zona Inti IKN, Minta Helikopter Chinook Diterjunkan
Prabowo Pimpin Ratas Penanganan Bencana, Minta Selalu Siap Hadapi Ancaman Alam
MK Tolak Uji Materi APBN 2026 Soal Keterlibatan Guru Awasi Program MBG
Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Penetapan Tersangka Dinilai Sah
Erupsi Anak Krakatau Sebar Abu Vulkanik, Empat Bandara Ditutup Hingga Sore Ini
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Riau Catat Jumlah Tertinggi
Vonis Banding Dipangkas, Menteri Pigai Dorong Kasasi Hingga PK Demi Keadilan Andrie Yunus
Hasil Tes CAT PPIH 2027 Dilihat Secara Langsung, BKN: Skor Real-Time Tayang di YouTube
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:27 WIB

Prabowo: Jangan Sampai Karhutla Masuk Zona Inti IKN, Minta Helikopter Chinook Diterjunkan

Senin, 7 September 2026 - 14:32 WIB

Prabowo Pimpin Ratas Penanganan Bencana, Minta Selalu Siap Hadapi Ancaman Alam

Senin, 7 September 2026 - 13:09 WIB

MK Tolak Uji Materi APBN 2026 Soal Keterlibatan Guru Awasi Program MBG

Senin, 7 September 2026 - 12:03 WIB

Erupsi Anak Krakatau Sebar Abu Vulkanik, Empat Bandara Ditutup Hingga Sore Ini

Sabtu, 5 September 2026 - 17:54 WIB

Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Riau Catat Jumlah Tertinggi

Berita Terbaru