Kemenkeu Buka Blokir Anggaran Rp 129 Triliun

Menkeu Sri Mulyani. (Youtube/Kemenkeu)

Jakarta-Mediadelegasi: Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), telah mengambil langkah signifikan dalam pengelolaan anggaran negara. Hingga Mei 2025,

Kemenkeu telah membuka blokir anggaran senilai Rp129 triliun. Dana tersebut dialokasikan kepada 99 kementerian dan lembaga (K/L) sebagai bagian dari upaya efisiensi belanja negara.

Aksi ini merupakan respons atas Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Jumlah Rp129 triliun ini mewakili 50,37% dari total efisiensi belanja K/L yang mencapai Rp256,1 triliun. Pembebasan blokir anggaran ini bukan semata-mata pelepasan dana, melainkan langkah strategis untuk mendukung program-program pemerintah yang menjadi prioritas.

Dengan demikian, pemerintah berupaya memastikan agar alokasi anggaran tepat sasaran dan efektif dalam mencapai tujuan pembangunan nasional.

Prioritas utama dalam penyaluran dana ini tertuju pada dua sektor. Pertama, untuk kementerian dan lembaga yang baru dibentuk atau mengalami restrukturisasi dalam Kabinet Merah Putih.

Pos terkait